kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perhatikan hal-hal ini dalam investasi reksadana


Sabtu, 06 Oktober 2012 / 15:30 WIB
Perhatikan hal-hal ini dalam investasi reksadana
ILUSTRASI. Wall Street ditutup menguat


Reporter: Dyah Ayu Kusumaningtyas | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Reksadana merupakan wadah investasi yang memberikan banyak kemudahan dan perlindungan bagi investor. Selain memberikan prospektus, produk, reksadana juga diwajibkan memberikan laporan bulanan kepada nasabah dalam bentuk fund fact sheet.

Investor juga harus bisa membaca atau memperhatikan laporan yang berada pada fund fact sheet tersebut yang biasanya diberikan Manajer Investasi (MI) setiap bulannya.

Direktur Utama PT Infovesta Utama, Parto Karwito menyebut beberapa hal yang harus diperhatikan dari isi fund fact sheet. Salah satunya adalah mengenai kepatuhan manajer investasi (MI) terhadap kebijakan investasi.

Parto menjelaskan, kepatuhan tersebut lebih ditujukan pada proporsi portofolio produk reksadana sesuai prospektus awal. "Dalam prospektus terbaru, proporsi saham sebesar 80%-100% dari aset keseluruhan. Jika ternyata tidak sesuai dengan laporan fund fact sheet harian, maka itu merupakan bentuk pelanggaran," ujar Parto, pada acara workshop Bijak Berinvestasi Reksadana di Indonesia Financial dan Expo Forum, Sabtu (6/10).

Selain itu, investor harus memperhatikan data historis dan benchmark yang bisa menjadi acuan kinerja dari jenis reksadana tersebut. "Sehingga bisa menganalisa dan memprediksi keputusan investasi," jelas Parto. Kemudian, yang lebih penting investor juga memperhatikan kemungkinan tingkat resiko berinvestasi di produk reksadana yang dipilih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×