kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah berlakukan bea masuk sementara terigu


Rabu, 12 Desember 2012 / 09:57 WIB
Pemerintah berlakukan bea masuk sementara terigu
ILUSTRASI. Pemerintah AS mengumumkan non farm payroll hanya 235.000, di bawah proyeksi 720.000 bisa menekan dollar AS. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Handoyo | Editor: Sandy Baskoro

JAKARTA. Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS) terhadap impor tepung gandum sebesar
20% dari nilai impor. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) bernomor 193/PMK.011/2012 yang ditetapkan pada 5 Desember 2012.

Beleid ini berlaku terhadap impor tepung gandum dengan pos tarif 1101.00.10.10 dan 1101.00.10.90. Kebijakan BMTPS berlaku bagi seluruh negara impor, kecuali negara-negara berkembang yang jumlahnya mencapai 118 negara. Pengenaan BMTPS berlaku dalam jangka waktu 200 hari terhitung sejak berlakunya PMK.

Ratna Sari Loppies, Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Tepung terigu Indonesia (Aptindo) menilai penerapan BMTPS merupakan langkah positif bagi dunia usaha di Indonesia. "BMTPS bisa menciptakan iklim investasi yang baik, sehingga kepastian berusaha ada," kata Ratna.

Seperti pernah disuarakan sebelumnya, dengan pemberlakuan BMTPS, Aptindo menjamin tidak akan ada lonjakan harga tepung terigu. Ratna bilang, kenaikan harga terigu dalam negeri hanya dipengaruhi harga gandum internasional dan nilai tukar rupiah.

Pelaku industri dalam negeri telah memperjuangkan pemberlakuan BMTPS pada 13 Agustus 2012. Kala itu, Aptindo melayangkan permohonan pengamanan atau safeguard untuk produk tepung terigu kepada Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI).

Aksi itu didukung sembilan perusahaan tepung terigu yaitu PT ISM Bogasari Flour Mills, PT Sriboga Raturaya, PT Panganmas Inti Persada, PT Eastern Pearl Flour Mills. Kemudian PT Pundi Kencana, PT Lumbung Nasional Flour Mills, PT Berkat Indah Gemilang, PT Cerestar Flour Mills dan PT Golden Grand Mills.

Para pelaku usaha domestik menyatakan selama ini membanjirnya produk terigu impor menjadikan industri lokal kalah bersaing. Mengacu ke data Badan Pusat Statistik (BPS), volume impor tepung terigu sepanjang 2011 mencapai 679.642 ton. Dari total jumlah tersebut, impor tepung terigu asal Turki mencapai 387.448 ton, Srilangka 207.847 ton dan Australia 14.911 ton.

MP Tumanggor, Komisaris Wilmar Nabati Indonesia mendukung langkah pemerintah menerapkan BMTPS atas impor terigu. "Pasti pemerintah telah mengkaji penerapan tersebut sebelum diimplementasikan," ujar dia. Kebijakan BMTPS akan membuat industri tepung terigu semakin bergairah dan memberikan nilai tambah.

Saat ini Wilmar sedang dalam tahap penyelesaian konstruksi pabrik tepung terigu yang berada di Gresik, Jawa Timur, dengan kapasitas terpasang 1.000 ton per hari atau sekitar 300.000 ton per tahun. Perusahaan ini memproyeksikan pabrik tersebut beroperasi mulai Oktober 2013 nanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×