kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Meski dipenjara, Luiz Inacio Lula jadi kandidat kuat calon Presiden Brasil


Minggu, 05 Agustus 2018 / 16:58 WIB
Meski dipenjara, Luiz Inacio Lula jadi kandidat kuat calon Presiden Brasil
ILUSTRASI. Bendera Brasil


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva telah dinominasikan sebagai kandidat dalam pemilihan presiden bulan Oktober 2018, meskipun saat ini ia masih menghadapi hukuman penjara selama 12 tahun karena kasus korupsi.

Merujuk laporan BBC, Sabtu (4/8), bahwa ada sekitar 2.000 anggota partai buruh yang mendukung Lula kembali mendukui kursi kepemimpinan Brasil. Lula juga memimpin sebagian besar jejak pendapat, tapi pencalonannya kemungkinan akan terjegal.

Dalam pertemuan anggota buruh itu, perwakilan partai menyampaikan pesan dari Lula dari penjara. Lula membantah telah menerima suap dan berkeyakinan ini hanyalah sebagai konspirasi untuk mencegahnya kembali berkuasa. “Mereka ingin membuang hak rakyat untuk memilih presiden. Mereka ingin menciptakan demokrasi tanpa rakyat,” kata Lula.

Namun, partai ini belum mau menyebutkan pasangan politik Lula. Penunjukkan ini penting karena wakil presiden ini berpotensi sebagai presiden jika Lula tidak diizinkan untuk mendaftar.

Jejak pendapat menunjukkan bahwa Lula hampir mendapatkan dukungan besar ketimbang pesaing terdekatnya. Dua kandidat lain yang juga dinominasikan adalah Marina Silva dari partai Rede Sustentabilidade dan Geraldo Alckmin dari Partai Sosial Demokrat Brasil (PSDB).

Seperti diketahui, Lula dihukum penjara karena menerima apartemen senilai US$ 1,1 juta sebagai suap dari perusahaan kontruksi OAS. Pihak pembela mengatakan bahwa kepemilikan apartemen tersebut tidak pernah terbukti dan kesalahan sebenarnya hanya pada mantan Ketua OAS yang dinyatakan bersalah karena telah melakukan korupsi.

Di bulan Januari 2018, Lula kalah banding, dan memaksanya menjalani hukuman lebih lama yaitu 12 tahun. Saat ini, Lula tengah menunggu keputusan pengadilan apakah dirinya bisa ikut serta dalam pencalona presiden, namun ia pesimistis bisa mendapatkan persetujuan karena masih menjalani hukuman penjara dan sempat kalah banding.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×