kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hindari emiten bermasalah, lakukan diversifikasi


Minggu, 24 September 2017 / 22:40 WIB
Hindari emiten bermasalah, lakukan diversifikasi


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Beberapa waktu belakangan, beberapa emiten terseret kasus hukum, bahkan tak jarang diantaranya mempengaruhi keuangan emiten ke depannya. Beberapa emiten yang terseret kasus hukum di antaranya PT Nusa Konstruksi Enjineering Tbk (DGIK), PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA), PT Jasa Marga (persero) Tbk (JSMR) dan terakhir PT Krakatau Steel Tbk (KRAS).

Hans Kwee, Direktur Investa Saran Mandiri mengatakan bahwa dampak yang menimpa saham korporasi sebagai pengaruh dari kasus hukum korporasi akan sangat tergantung pada kasus yang menimpa emiten. Jikalau mempengaruhi fundamental emiten, maka sahamnya akan cenderung berat untuk bisa terangkat.

Ia mencontohkan yang terjadi pada AISA. Karena kasus hukumnya mempengaruhi korporasi dan masih berlangsung, maka sahamnya agak sulit untuk bergerak naik. Berbeda dengan JSMR yang kasusnya lebih menimpa perseorangan maka pergerakan JSMR relatif lebih kuat.

"Investor biasanya akan menanti kasus hukum emiten, dan dampaknya ke keuangan dari korporasi," kata Hans kepada KONTAN, Minggu (24/9).

Terkait bagaimana investor dapat memilih saham mana yang baik dan kebal dari kasus hukum, Hans bilang hal tersebut agak sulit lantaran biasanya kasus hukum terjadi secara mendadak dan tidak bisa diprediksi.

Hanya saja, Hans mengatakan bahwa hal tersebut bisa dihindari jika investor mulai melakukan diversifikasi pada investasi mereka sehingga jika terjadi kasus hukum, dampaknya tak akan terlalu signifikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×