kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hentikan Kegiatan Usaha, Saham Limas Indonesia (LMAS) Kena Suspensi


Kamis, 12 Oktober 2023 / 15:53 WIB
Hentikan Kegiatan Usaha, Saham Limas Indonesia (LMAS) Kena Suspensi


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS) mulai perdagangan sesi kedua, Kamis (12/10).

Penghentian perdagangan ini dilakukan sehubungan dengan pengumuman bursa pada 1 Agustus 2022 mengenai penyampaian laporan keuangan auditan tahun 2021 serta informasi material penghentian penutupan sebagian atau seluruh segmen usaha LMAS.

"BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek Limas Indonesia Makmur (LMAS) di seluruh pasar terhitung sejak sesi II perdagangan efek tanggal 12 Oktober 2023 hingga pengumuman bursa lebih lanjut," ungkap Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 dan Pande Made Kusuma Ari A, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman bursa, Kamis (12/10).

Baca Juga: BEI Bakal Punya Papan Pemantauan Khusus, Saham Mana yang Berpotensi Masuk?

Pada 26 September lalu, LMAS mengumumkan penghentian kegiatan usaha terminal data real time pasar saham pada 30 September 2023.

"Penghentian bisnis ini akan menyebabkan pengurangan pendapatan dari bisnis terminal data real time," ungkap Baso Amir, Sekretaris Perusahaan Limas Indonesia Makmur dalam keterbukaan informasi di akhir bulan lalu.

Pada 30 Januari 2023, BEI meminta penjelasan dari LMAS mengenai alasan belum disampaikannya laporan keuangan periode 31 Desember 2023, 31 Maret 2022, 30 Juni 2022, serta 30 September 2022. Kala itu, LMAS mengatakan bahwa ada kendala masalah pencatatan laporan keuangan di entitas anak, PT Geotech System Indonesia.

Baca Juga: Telat Setor Laporan Keuangan, 61 Emiten Kena Sanksi dan Denda Rp 50 Juta

"Pencatatan tersebut atas saran auditor, sedangkan dilakukan perbaikan agar sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku," ungkap LMAS dalam pengumuman. 

Pada pengumuman yang sama, Limas mengatakan bahwa persaingan di bidang layanan data real etime pasar modal dan keuangan sangat ketat. Persaingan Limas tak hanya dengan penyedia layanan serupa tetapi juga perusahaan sekuritas dan perusahaan media yang menawarkan jasa dengan gratis.

Saham LMAS sebenarnya masih dalam kondisi suspensi sejak 1 Agustus 2022. Suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 1 Agustus 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×