kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.060   76,14   1,09%
  • KOMPAS100 1.056   15,95   1,53%
  • LQ45 830   13,44   1,65%
  • ISSI 214   1,34   0,63%
  • IDX30 424   7,62   1,83%
  • IDXHIDIV20 510   8,45   1,68%
  • IDX80 120   1,83   1,54%
  • IDXV30 125   0,72   0,58%
  • IDXQ30 141   2,32   1,67%

Harga minyak WTI berada di level US$ 104


Selasa, 10 Juni 2014 / 11:28 WIB
Harga minyak WTI berada di level US$ 104
ILUSTRASI. 4 Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan Online via Aplikasi hingga Website. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.


Sumber: Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

SYDNEY. Harga kontrak minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) kembali mencatatkan kenaikan di pasar Asia hari ini (10/6). Berdasarkan data Bloomberg, pagi tadi, harga kontrak minyak WTI untuk pengantaran Juli naik sebesar 44 sen menjadi US$ 104,85 per barel di New York Mercantile Exchange. Pada pukul 11.48 waktu Sydney, harga kontrak yang sama diperdagangkan di posisi US$ 104,69 sebarel.

Kemarin, harga kontrak minyak yang sama ditransaksikan naik US$ 1,75 menjadi US$ 104,41 per barel. Level tertinggi sejak 3 Maret lalu.

Adapun faktor pendorong harga minyak di antaranya spekulasi bahwa cadangan minyak AS akan kembali menurun untuk pekan kedua. Hal ini terlihat pada hasil survei yang dilakukan Bloomberg di mana cadangan minyak diramal akan turun sebesar 1,5 juta barel pada pekan yang berakhir 6 Juni.

"Data cadangan minyak akan menjadi faktor utama. Saat ini, harga minyak Brent naik ke atas US$110 per barel, sedangkan WTI memiliki ruang untuk naik ke level US$ 105,25 sebarel," jelas Michael McCarthy, chief strategist CMC Markets di Sydney.

Sementara itu, harga kontrak minyak jenis Brent untuk pengantaran Juli naik 11 sen menjadi US$ 110,10 per barel di ICE Futures Europe exchange.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×