Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Good corporate governance (GCG) menjadi salah satu hal yang penting dilakukan oleh perusahaan sebagai suatu tanggung jawab kepada stakeholder. Apalagi perusahaan terbuka yang harus bertanggung jawab kepada publik.
Financial Expert, Lukas Setia Atmaja mengungkapkan bahwa ada beberapa pilar yang membentuk GCG seperti persamaan hak antara pemegang saham. "Jangan sampai pemegang saham mayoritas menzolimi pemegang saham minoritas," kata Lukas kepada Kontan.co.id, Senin (27/11).
Dia juga mengatakan bahwa peran direktur dan komisaris menjadi sangat penting dalam hal GCG. Menurutnya peran-peran itu perlu dimaksimalkan untuk melindungi tidak hanya satu atau dua pihak, tapi juga seluruh stakeholders perusahaan baik kreditur, supplier, karyawan, dan juga pemerintahan.
Beberapa perusahaan dalam beberapa waktu terakhir tengah dinyatakan pailit seperti PT Citra Maharlika Nusantara Corpora Tbk (CPGT) dan PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk (DAJK). Menurut Lukas, terkait dengan perusahaan yang mengalami pailit, ada dua kemungkinan, yang pertama adalah karena perusahaan tak bisa mengelola dengan baik sehingga tidak bisa bersaing dan yang kedua adalah perusahaan yang pailit karena kesengajaan.
"Namun demikian, tidak bisa dipungkiri bahwa dalam kondisi krisis, perusahaan yang CG-nya jelek akan ambruk duluan karena masalah kepercayaan dan reputasi," kata Lukas.
Saat ini, menurut dia, penerapan GCG yang ada di Indonesia sudah cukup baik. Namun demikian, jika dibandingkan dengan negara-negara lain, kita masih jauh tertinggal karena Indonesia masih berada di peringkat ke-5 untuk penerapan GCG.
Beberapa hal perlu diupayakan untuk mencapai GCG yang baik seperti menciptakan awareness terkait dengan CG, serta komitmen dan niat dari top management terkait penerapan CG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News