kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Erajaya Swasembada (ERAA) dan 7 Anak Usaha Perpanjang Fasilitas Kredit dengan BCA


Minggu, 05 Mei 2024 / 22:53 WIB
Erajaya Swasembada (ERAA) dan 7 Anak Usaha Perpanjang Fasilitas Kredit dengan BCA
ILUSTRASI. Erajaya Digital Complex (EDC).


Reporter: Muhammad Musa | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) beserta tujuh entitas anak perusahaan telah melakukan penandatanganan perjanjian perpanjangan fasilitas kredit dengan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) pada Selasa (30/4).

Ketujuh anak perusahaan tersebut, dua di antaranya masuk dalam kepemilikan perusahaan secara langsung yakni PT Era Sukses Abadi (ESA) sebesar 46,93% dan PT Erafone Artha Retailindo (EAR) sebesar 99,82%.

Adapun sebanyak lima anak perusahaan dalam kepemilikan secara tidak langsung melalui entitas EAR yakni meliputi PT Data Citra Mandiri (DCM) sebesar 99,99%,  PT Nusa Abadi Sukses Artha (NASA) sebesar 99,99%, PT Prakarsa Prima Sentosa (PPS) sebesar 80%, dan PT Multi Media Selular (MMS) sebesar 99,6%, serta PT Teletama Artha Mandiri (TAM) sebesar 99,99%.

Baca Juga: Erajaya Group Buka Gerai MST Golf Ketiga di Summarecon Mall Serpong

“Tidak ada hubungan afiliasi antara Debitur dan Kreditur,” ungkap Kepala Bidang Hukum dan Sekretaris Perusahaan Amelia Allen dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu (5/5).

Terdapat tiga rincian nilai transaksi. Yang pertama, perpanjangan time loan 2 oleh perseroan dengan nilai plafon kredit sebesar Rp 1 triliun. Kedua, kredit investasi 5 baru oleh 3 entitas anak perusahaan yakni EAR, DCM, dan NASA sebagai debitur dengan nilai plafon kredit sebesar Rp 800 miliar.

Dan yang terakhir, terdapat tambahan installment loan 3 oleh EAR dan DCM sebagai debitur dengan nilai plafon kredit sebesar Rp 300 miliar.

Dari ketiga transaksi tersebut memiliki jangka waktu yang berbeda. Transaksi pertama berlangsung hingga 13 November 2025, transaksi kedua berlangsung dengan jangka waktu 3 tahun tanpa grace period, dan transaksi ketiga berlaku setahun sejak penandatanganan Addendum Perpanjangan Kontrak (PK).

Amelia menyebut, tujuan transaksi adalah untuk keperluan modal kerja para debitur dan tujuan lainnya yang berhubungan dengan transaksi usaha.

Baca Juga: Kinerja Emiten Ritel Dipoles Ekspansi Toko dan Lebaran

Dirinya mengklaim, aksi perusahaan ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, atau kelangsungan usaha dari anak perusahaan maupun perseroan. Namun, hal ini akan menambah kewajiban keuangan anak perusahaan yang sejalan dengan kinerja perseroan secara grup,” jelasnya.

Sebagai informasi, harga saham ERAA naik 0,51% ke Rp 398 per saham pada Jumat (3/5). Harga saham ERAA terkoreksi 2,93% dalam lima hari perdagangan terakhir dan melemah sebesar 6,57% sejak awal tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×