kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,30   1,66   0.18%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ditutup dengan penguatan, IHSG belum kalahkan rekor lama


Jumat, 02 Februari 2018 / 16:20 WIB
Ditutup dengan penguatan, IHSG belum kalahkan rekor lama
ILUSTRASI. Pasar modal


Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini belum berhasil membawa indeks ke rekor baru. Jumat (2/2), IHSG ditutup dengan penambahan 30,36 poin atau 0,46% menjadi 6.628,82. 

IHSG sempat menyentuh level tertingginya Senin lalu (29/1) di posisi 6.680,62. Selama sepekan ini, IHSG tercatat masih kehilangan 31,8 poin atau 0,48%. 

Pada perdagangan hari ini, sebanyak 198 saham mendorong penguatan indeks, sementara 167 melemah. Sebanyak 116 lainnya tak mengalami perubahan harga di penutupan. 

Total volume yang diperdagangkan 11,23 miliar dengan nilai Rp 8,45 triliun. 

Investor asing yang menjual kepemilikannya lebih banyak ketimbang yang membeli. Net foreign sell di pasar keseluruhan hari ini sebesar Rp 770,58 miliar.

Tujuh dari sepuluh sektor IHSG merangkak naik. Sektor aneka industri yang paling menguat, dengan kenaikan 1,19%, diikuti sektor perdagangan yang sebesar 0,73%. Sedangkan grup saham yang paling turun adalah industri dasar sebesar 0,92% dan konstruksi minus 0,22%. 

Top gainers LQ45 hari ini dicapai PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) dengan kenaikan 3,69% menjadi Rp 2.810, PT Indika Energy Tbk (INDY) naik 2,49% menjadi Rp 4.450, dan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) sebesr 3,14% menjadi Rp 328 per saham.

Sedangkan saham bluechips yang paling menderita penurunan antara lain PT Barito Pacific Tbk (BRPT) yang tergerus 3,7% menjadi Rp 2.600, PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) sebesar 3,56% menjadi Rp 10.850, dan PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk (INTP) turun 3,2% menjadi Rp 21.175 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×