kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dipolisikan bos CNKO, Sinarmas buka suara


Senin, 15 Maret 2021 / 19:48 WIB
Dipolisikan bos CNKO, Sinarmas buka suara


Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bos PT Exploitasi Energy Indonesia Tbk (CNKO) mempolisikan pemilik Grup Sinarmas. Komisaris Utama CNKO Andri Cahyadi melaporkan Indra Widjaya, putra taipan pendiri Sinarmas Group Eka Tjipta Widjaja yang juga Komisaris Utama PT Sinarmas Sekuritas ke Bareskrim Polri dengan nomor penerimaan pelaporan STTL/94/III/2021.

Selain Indra, turut terlapor adalah Kokarjadi Chandra, selaku Dirut PT Sinarmas Sekuritas. Keduanya dilaporkan atas perkara penipuan, perbuatan curang, penggelapan, penggelapan dalam jabatan, pemalsuan surat serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Laporan diterima polisi pada 10 Maret 2021.

Menurut Andri, CNKO semula memiliki kontrak untuk menyuplai 7 juta ton batubara kepada PLN. CNKO juga memberikan kesempatan Sinarmas untuk ikut memasok batu bara ke PLN sebesar 5 juta ton per tahun melalui CNKO.

Baca Juga: Pemilik CNKO Andri Cahyadi laporkan owner Sinarmas Indra Widjaja, ini perkaranya

Alih-alih untung, kerjasama yang dilakukan sejak awal 2015 itu justru membuat Andri buntung. CNKO justru harus menanggung utang yang tidak sedikit.

Government Relation Sinarmas Ivo Rustandi menyebut, memang ada perusahaan di bawah Sinarmas Mining yang menjadi salah satu supplier batubara ke CNKO. "Tapi, tidak ada sangkut pautnya dengan sosok Indra Wijaya, begitu juga dengan Sinarmas Sekuritas," ujarnya, Senin (15/3).

Selain itu, Kokarjadi Chandra tidak lagi menjabat dalam struktur Sinarmas Sekuritas. Direktur Utama Sinarmas Sekuritas saat ini adalah Hermawan Hosein.

Demikian halnya dengan nama Benny Wirawansa. "Benny Wirawansa tidak terdapat dalam struktur perusahaan di bawah naungan Sinarmas saat ini," tandas Ivo.

Dia menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan atau pun panggilan resmi terkait laporan tersebut.

Sementara, menurut Andri, Benny adalah pihak yang ditunjuk Sinarmas untuk menjadi Direktur Utama CNKO. Penunjukan ini dilakukan saat CNKO dan Sinarmas melakukan kerjasama kala itu, dengan posisi Andri tetap menjadi Komisaris Utama.

Saat dimilikinya, kata Andri, CNKO tak memiliki utang. "Tapi setelah kerjasama, saham saya hilang, dan perusahaan punya utang," imbuhnya seperti dikutip dari kanal Youtube About Solo, Sabtu (13/3).

Setahun setelah kerjasama itu, Andri juga mengaku tak menerima keuntungan hingga saat ini. Justru, CNKO harus menanggung utang Rp 4 triliun. Kalau dihitung dengan keuntungan suplai batu bara dan perhitungan lain, Andri mengaku dirinya rugi Rp 15,3 triliun.

Dia menambahkan, pada Desember 2019, Sinarmas sejatinya sempat menawarkan perdamaian. Andri mengaku akan diberikan sejumlah uang dan sebagian hak perusahaan yang ada akan dikembalikan.

Namun, kontrak memasok batubara ke PLN diminta Sinarmas. Dus, Andri lantas menolak tawaran itu, apalagi kontrak dengan PLN selama 20 tahun, baru berjalan 5 tahun.

Karena tidak diperoleh titik temu, Andri memilih melaporkan dua pimpinan PT Sinarmas tersebut ke Bareskrim Polri.

Selanjutnya: Gelar RUPS, komisaris EEI tanggapi laporan Andri Cahyadi ke owner Sinarmas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×