kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dana kelolaan reksadana syariah menurun


Minggu, 21 September 2014 / 19:37 WIB
Dana kelolaan reksadana syariah menurun
Kawasan bisnis dan perkantoran di Jakarta, Senin (3/4/2023). KONTAN/Carolus Agus Waluyo/03/04/2023.


Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Industri reksadana syariah sulit merangkak naik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dana kelolaan reksadana syariah susut menjadi Rp 9,37 triliun pada 10 September 2014 ketimbang posisi akhir 2013 yang sekitar Rp 9,43 triliun.

Padahal, total dana kelolaan reksadana justru naik. Pada Desember tahun  lalu, dana kelolaan reksadana tercatat Rp 192,54 triliun dibandingkan 10 September yang menjadi Rp 214,49 triliun.

Analis Infovesta Utama Viliawati memperkirakan penurunan dana kelolaan reksadana syariah dipicu oleh susutnya unit Penyertaan (UP) pada beberapa jenis reksadana khususnya terproteksi dan reksadana indeks. Menurut dia,  UP reksadana terproteksi turun lantaran ada beberapa reksadana yang jatuh tempo di tahun ini.

"Sementara dana yang diperoleh dari penerbitan reksadana terproteksi baru di tahun ini, belum mampu menyamai jumlah dana pada reksadana yang sudah jatuh tempo," ujar Vilia,  akhir pekan lalu.

Data OJK menunjukkan terdapat sembilan reksadana syariah yang memperoleh pernyataan efektif pembubaran dari OJK hingga 12 Agustus, termasuk diantaranya reksadana terproteksi.  Antara lain, Mandiri Saham Syariah Atraktif, Mandiri Komoditas Syariah Plus, serta Mega Dana Syariah.

Kemudian, Danareksa Proteksi Melati Optima Syariah, Syariah Batasa Kombinasi, dan Syariah Batasa Sukuk. Lalu, IPB-Syariah, Mandiri Protected Smart Syariah Seri 1 dan Mandiri Protected Smart Syariah seri 2.

Lambatnya pertumbuhan industri reksadana syariah, menurut Vilia,  disebabkan oleh jumlah produk yang masih terbatas.  Sehingga, pilihan investor lebih terbatas dibandingkan dengan reksa dana konvensional.

"Serta perlunya sosialisasi produk yang konsisten dalam mengenalkan produk syariah kepada calon investor" ujar Vilia.

Kepala Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida sebelumnya mengatakan penurunan dana kelolaan disebabkan oleh investor yang cenderung memilih investasi langsung seperti di surat utang syariah atau sukuk ketimbang reksadana. Selain itu, berkurangnya dana kelolaan juga disumbang oleh turunnya nilai portfolio yang menjadi aset dasar reksadana syariah.

"Dan bisa juga disebabkan oleh redemption oleh investor," kata Nurhaida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×