Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) telah membuka suspensi saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) setelah hari ini diberhentikan sementara.
"Bursa memutuskan pencabutan penghentian sementara efek BUMI di seluruh pasar terhitung sejak sei I perdagangan Kamis 12 Juni 2014," ujar I Gede Nyoman Yetna, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I BEI.
Pencabutan suspensi itu dilakukan setelah manajemen BUMI menginformasikan telah membayar kewajibannya atas kupon US$ 18 juta dari obligasi bernilai pokok US$ 300 juta.
BUMI memiliki kewajiban membayar kupon obligasi yang diterbitkan oleh Bumi Capital Pte. Ltd pada 12 Mei 2014. Namun, perseroan memiliki tenggang waktu hingga hari ini. Jika tidak dibayar, maka, BUMI terancam kena default.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News