Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan penghapusan pencatatan saham dengan paksa alias forced delisting terhadap salah satu emiten.
"Ada satu perusahaan yang akan dilakukan force delisting," kata Samsul Hidayat, Direktur BEI, Senin (25/9). Namun, otoritas bursa masih enggan membeberkan emiten yang akan masuk ke dalam radar force delisting itu.
Samsul hanya bilang, penyebab force delisting satu perusahaan ini karena periode suspensinya sudah melebihi dua tahun. Ia juga bilang, bursa telah mencoba mengingatkan emiten tersebut berulang kali terkait kewajiban penyampaian laporan keuangan, namun tak kunjung dipatuhi oleh emiten.
Menurut Samsul, sejauh ini, ada 10 emiten yang sudah di suspensi lebih dari dua tahun. Meski demikian, dari kesepuluh perusahaan tersebut, Samsul menyebut ada beberapa yang sudah menunjukkan itikad baik.
Dalam catatan KONTAN, ada beberapa perusahaan yang disuspensi dalam dua tahun terakhir. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah TRIO, GTBO, SIAP, TKGA, BRAU, SKYB, INVS, GMCW, TRUB, SQBB, dan BORN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News