kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.489   11,00   0,07%
  • IDX 7.739   4,22   0,05%
  • KOMPAS100 1.203   1,55   0,13%
  • LQ45 960   1,26   0,13%
  • ISSI 233   0,11   0,05%
  • IDX30 493   0,35   0,07%
  • IDXHIDIV20 592   1,04   0,18%
  • IDX80 137   0,14   0,10%
  • IDXV30 143   0,14   0,10%
  • IDXQ30 164   0,06   0,04%

BEI akan forced delisting satu emiten


Senin, 25 September 2017 / 20:50 WIB
BEI akan forced delisting satu emiten


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan penghapusan pencatatan saham dengan paksa alias forced delisting terhadap salah satu emiten.

"Ada satu perusahaan yang akan dilakukan force delisting," kata Samsul Hidayat, Direktur BEI, Senin (25/9). Namun, otoritas bursa  masih enggan membeberkan emiten yang akan masuk ke dalam radar force delisting itu.

Samsul hanya bilang, penyebab force delisting satu perusahaan ini karena periode suspensinya sudah melebihi dua tahun. Ia juga bilang, bursa telah mencoba mengingatkan emiten tersebut berulang kali terkait kewajiban penyampaian laporan keuangan, namun tak kunjung dipatuhi oleh emiten.

Menurut Samsul, sejauh ini, ada 10 emiten yang sudah di suspensi lebih dari dua tahun. Meski demikian, dari kesepuluh perusahaan tersebut, Samsul menyebut ada beberapa yang sudah menunjukkan itikad baik.

Dalam catatan KONTAN, ada beberapa perusahaan yang disuspensi dalam dua tahun terakhir. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah TRIO, GTBO, SIAP, TKGA, BRAU, SKYB, INVS, GMCW, TRUB, SQBB, dan BORN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×