kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45911,32   -12,18   -1.32%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

AKI: Keselamatan prioritas utama dalam proyek konstruksi


Selasa, 06 Februari 2018 / 22:05 WIB
AKI: Keselamatan prioritas utama dalam proyek konstruksi
ILUSTRASI. CRANE PROYEK DDT ROBOH


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) menegaskan keselamatan dalam pengerjaan proyek merupakan hal utama yang diperhatikan.

Sekretaris Jendral AKI Joseph Pangkahila mengatakan, kecelakaan konstruksi kerap terjadi lantaran lalai dalam menjalani standard operating procedure (SOP) yang ada.

Padahal, dalam pembangunan konstruksi budaya keselamatan harus diutamakan. Termasuk dalam hal yang cuaca juga harus diperhitungkan. "Misal ketika hujan ada beberapa pekerjaan yang harus ditahan dulu, karena itu adalah keselamatan harus nomor satu," katanya saat dihubungi KONTAN, Selasa (6/2).

Dirinya juga mengatakan, tidak ada kaitannya antara kecelakaan yang terjadi dengan pengerjaan proyek yang dikebut pemerintah. Menurut Joseph, dalam pengerjaan konstruksi sudah ada perencanaan yang matang.

Dengan demikian, kecelakaan yang terjadi beberapa waktu terakhir ini lantaran kelalaian SOP. Maka dari itu, ia berharap pemerintah dapat memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang bertanggungjawab atas proyek tersebut agar tidak terulang kembali.

Sekadar tahu saja, saat ini sudah ada 13 kecelakaan proyek yang terjadi selama 2017-2018. Selain terowongan bandara yang ambrol, sebelumnya juga ada crane pengangkut beton yang roboh di Matraman, Jakarta Timur, Minggu (4/2).

Lalu, 22 Januari lalu proyek pembangunan LRT Kelapa Gading-Velodrome dan 2 Januari 2018 juga ada kecelakaan terhadap proyek pembangunan jalan tol Depok-Antasari.

Sebelumnya pemerintah telah membentuk tiga aturan agar permasalahan tersebut tidak berulang. Syarif Burhanuddin, Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, tiga aturan berkaitan dengan pembentukan Komite Keselamatan Bangunan Gedung, Komite Keselamatan Konstruksi dan penilaian bangunan oleh tim ahli.

Bahkan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan saat ini komite tersebut sedang berjalan. Tak hanya itu saja, pihaknya juga tak segan-segan memberikan sanksi terhadap pimpinan proyek dan general manager jika terbukti lalai dalam mengerjakan proyek tersebut. "Bisa digrounded selama satu atau dua tahun," katanya di komplek istana, kemarin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×