kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BBJ menargetkan empat penyelenggara emas digital terdaftar di akhir 2019


Kamis, 15 Agustus 2019 / 21:22 WIB
BBJ menargetkan empat penyelenggara emas digital terdaftar di akhir 2019
ILUSTRASI. Dirut BBJ Stephanus Paulus Lumintang


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) menargetkan sebanyak empat penyelenggara emas digital bisa terdaftar di akhir 2019. Harapannya, dengan terdaftarnya penyelenggara perdagangan emas digital, investor bisa merasa lebih aman dan nyaman dalam menginvestasikan dananya di instrumen emas digital.

Direktur Utama Bursa Berjangka Jakarta Stephanus Paulus Lumintang mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa mengungkapkan keempat perusahaan penyelenggara perdagangan emas digital di Tanah Air. Namun, salah satu yang bisa disebutkan yakni PT Tamasia Global Sharia yang sudah 70% memproses pendaftarannya di Bursa Berjangka Jakarta. 

Baca Juga: Emas digital menjadi alternatif baru dalam investasi emas

"Tentunya, kami berusaha menggaet (penyelenggara emas digital) sebanyak-banyaknya. Kami yakin di akhir tahun proses pendaftaran keempat-empatnya akan beres," kata Stephanus Kamis (15/8).

Apalagi, dia mengungkapkan minat masyarakat terhadap investasi di emas digital cukup besar, mengingat instrumen tersebut menyasar pada calon investor ritel. Sedangkan untuk emas berjangka cenderung lebih diminati oleh investor kelas menengah atas dengan posisi finansial yang lebih mapan. 

Baca Juga: Penjualan emas Antam (ANTM) tumbuh 14,60% di semester I 2019

Stephanus mengungkapkan, saat ini market share untuk emas di Indonesia berkisar 72%-74%. Harapannya, angka tersebut masih akan bertumbuh seiring dengan potensi kenaikan harga emas di akhir tahun yang diperkirakan bisa menyentuh harga US$ 1.575 per ons troi dan emas Antam berada di menembus harga Rp 800.000 per gram.

"Saya prediksikan demikian, pasti akan naik dari harga maupun jumlah investor emas," jelasnya. 

Baca Juga: Perang dagang memanas, China pangkas impor emas

Terdaftarnya penyelenggara emas digital ke Bursa Berjangka Jakarta bisa meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi emas. Dia mengatakan, penyelenggara emas digital yang belum terdaftar di Bursa Berjangka Jakarta memiliki risiko cukup besar bagi investor. 

Di antaranya, ketika terjadi masalah pada sistem, investor tidak memiliki induk atau pusat pengaduan, seperti barang yang diperdagangkan tidak diterima di pasar emas, harga jual beli yang tidak masuk akal, hingga risiko tidak adanya badan pengawasan. Tentunya, kondisi tersebut bisa memberikan kerugian banyak dari sisi investor, ketimbang berinvestasi di perusahaan atau penyelenggara emas digital yang legal.

"Untuk itu, kami mengimbau untuk berinvestasi ke perusahaan legal untuk menumbuhkan rasa nyaman dan aman, dengan dijamin oleh lembaga kliring," tandas Stephanus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×