kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aturan IMEI diberlakukan, saham ERAA langsung meroket di sesi I


Jumat, 18 Oktober 2019 / 11:37 WIB
Aturan IMEI diberlakukan, saham ERAA langsung meroket di sesi I
ILUSTRASI. Erajaya mulai menjual JUUL


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) meroket pada transaksi perdagangan sesi I. Data RTI menunjukkan, pada pukul 11.30 WIB, saham ERAA tercatat naik 9,14% menjadi Rp 1.850. Adapun volume transaksi saham ERAA mencapai 1.490.769 saham.  

Aksi beli yang melanda saham ERAA disinyalir terkait dengan diresmikannya aturan pemblokiran ponsel ilegal alias black market (BM) melalui IMEI, pada hari ini. 

Baca Juga: BRTI dan Kemperin Tak Satu Pendapat, Blokir Ponsel Ilegal Tinggal Mimpi?

Melansir Kompas.com, tiga kementerian resmi mengesahkan Peraturan Menteri tentang pemblokiran ponsel ilegal (black market/BM) melalui nomor IMEI. Meski disahkan hari ini, aturan itu baru akan mulai berlaku dalam waktu enam bulan ke depan. 

Dengan kata lain, pelaksanaan blokir ponsel BM dengan menggunakan IMEI baru akan dimulai pada April 2020 mendatang. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, pemblokiran baru diterapkan dalam waktu enam bulan ke depan karena pemerintah pun butuh waktu untuk mensosialisasikan aturan tersebut kepada masyarakat.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Blokir Ponsel BM via IMEI Baru Dimulai April 2020"
Penulis : Yudha Pratomo
Editor : Reska K. Nistanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×