kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Vale Indonesia (INCO) bersedia lakukan penawaran divestasi


Rabu, 06 Februari 2019 / 21:13 WIB
Vale Indonesia (INCO) bersedia lakukan penawaran divestasi


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Vale Indonesia Tbk (INCO) ternyata sudah mengirimkan surat terkait penawaran divestasi saham sebesar 20%. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Bambang Gatot Ariyono mengaku sudah menerima surat dari Vale terkait divestasi saham perusahaan tersebut.

Menurut Bambang, surat tersebut baru berisi ketersediaan Vale Indonesia untuk melakukan divestasi. "Belum (menawarkan),baru kirim surat mau divestasi. Menyediakan kalau dia menawarkan,"kata Bambang, Rabu (6/2).

Bambang juga mengklaim dalam surat tersebut belum ada penawaran divestasi saham sebesar 20% kepada pemerintah maupun BUMN. Menurutnya, penawaran ini baru akan dilakukan pada saat jatuh tempo yaitu pada Oktober 2019 mendatang.

Bambang pun bilang pihak Vale Indonesia nantinya akan mengirimkan surat penawaran kepada pemerintah. Dalam surat tersebut sudah harus berisi valuasi 20% saham divestasi Vale Indonesia. Makanya Bambang bilang pemerintah baru akan membalas surat Vale terkait divestasi saham menjelang jatuh tempo nanti. "Ya nanti, kalau belum jatuh tempo kan saya belum bisa jawab,"ujarnya.

Bambang juga belum mau terbuka terkait minat pemerintah atau BUMN untuk mengambil 20% saham Vale Indonesia yang akan ditawarkan pada Oktober 2019 nanti. "Suratnya sUdah dikasih. Tapi pemerintah tidak jawab karena skemanya. Per Oktober nanti jatuh temponya,"ujar Bambang.

Pihak Vale pun sampai berita ini diturunkan belum mau menyebut skema yang akan digunakan dalam penawaran divestasi saham sebesar 20% tersebut. Direktur Utama INCO Nico Kanter dan Head of Communications Vale Indonesia, Bayu Aji Suparam tidak menjawab pesan singkat yang dikirimkan Kontan.co.id terkait skema divestasi 20% saham Vale Indonesia.

Sesuai dengan amandemen Kontrak Karya (KK) dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014, Vale Indoensia diwajibkan untuk mendivestasikan 20% sahamnya paling lambat lima tahun setelah amandemen KK yang dilakukan pada 17 Oktober 2014. Ini berarti Vale Indonesia harus melakukan divestasi saham pada Oktober 2019.

Divestasi saham kali ini menjadi divestasi saham kedua yang dilakukan Vale Indonesia untuk menggenapi divestasi saham menjadi 40%. Sebelumnya pada tahun 1990, Vale Indonesia sudah melepas 20% sahamnya kepada publik di Bursa Efek Indonesia yang diakui sebagai bagian dari divestasi.

Vale Indonesia sendiri tercatat berhasil meningkatkan penjualan sebesar 23% atau senilai US$ 776,9 juta. Sepanjang tahun lalu INCO memproduksi 74.806 metrik ton nikel dalam matte, turun hampir 3% dari produksi 2017 yang mencapai 76.807 metrik ton.

Vale mencatat laba US$ 60,51 juta sepanjang 2018. Tahun 2017, produsen nikel ini masih mencatat rugi US$ 15,27 juta. Pada akhir 2018, INCO memiliki total aset US$ 2,2 miliar dengan ekuitas US$ 1,88 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×