Berita Bisnis

Usai Holding Terbentuk, WIKA Bakal Menyesuaikan Rencana Bisnis

Senin, 14 Januari 2019 | 07:00 WIB
Usai Holding Terbentuk, WIKA Bakal Menyesuaikan Rencana Bisnis

Reporter: Auriga Agustina | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah emiten BUMN karya bakal sedikit mengubah rencana bisnis. Ini buntut dari penyelesaian holding BUMN karya untuk sektor infrastruktur dan perumahan.

Tumiyana, Direktur Utama PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) memaparkan, WIKA sejatinya telah menyiapkan rencana bisnis tahun ini sejak kuartal keempat tahun lalu. Porsi target perolehan kontrak anyar juga sudah ditentukan. Sebesar 57% berasal dari proyek BUMN. Sementara, dari proyek pemerintah dan swasta masing-masing 15% dan 28%. "Kami akan melakukan penyesuaian," ujar Tumiyana kepada KONTAN, Jumat (11/1).

Namun, dia belum bersedia membeberkan detail penyesuaian rencana bisnis tersebut. Yang terang, penyesuaian diyakini justru bakal membuat performa perusahaan ini semakin meningkat. Sebab, pembentukan holding tersebut bakal membuat sinergi sesama BUMN karya meningkat.

WIKA bakal menghapus status persero sehubungan dengan pembentukan holding tersebut. Perubahan status ini bakal diusulkan pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) 28 Januari.

Langkah serupa juga bakal diambil PT PP Tbk (PTPP). Perusahaan ini bakal menggelar RUPSLB pada 30 Januari.
Keduanya bakal menjadi sub holding BUMN perumahan dan pengembangan kawasan, bersama Virama Karya, Amarta Karya, Indah Karya dan Bina Karya. Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) bakal menjadi induk usaha holding tersebut.

Holding di sektor ini melengkapi holding BUMN infrastruktur yang dipimpin oleh PT Hutama Karya. Adapun sub holding di sektor ini adalah, PT Jasa Marga Tbk (JSMR), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Yodya Karya, dan PT Indra Karya.

Haris Gunawan, Direktur Keuangan & Strategi WSKT, mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh holding yang akan dibentuk pemerintah. "Kami sudah siap untuk bersinergi dengan sesama anggota holding," imbuh dia.

Pembentukan holding tidak akan mempengaruhi status kepemilikan saham negara. Salah satu skema pembentukan holding melalui inbreng.

Terbaru