kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,96   -11,56   -1.24%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

TRIS bagi dividen Rp 2 per saham


Senin, 29 April 2019 / 18:43 WIB
TRIS bagi dividen Rp 2 per saham


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Perusahaan industri garmen dan perdagangan pakaian yaitu PT Trisula International Tbk (TRIS) telah melaksanakan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada Senin (29/4). Emiten berkode saham TRIS ini bakal membagikan dividen sebesar Rp 2 per saham setara dengan Rp 2,06 miliar atau 34,75% dari laba bersih tahun 2018.

Sepanjang tahun lalu TRIS berhasil membukukan kenaikan penjualan sebesar 11,23% menjadi Rp 860,68 miliar ketimbang hasil pada tahun 2017 Rp 773,81 miliar.

Bertumbuhnya pendapatan mendorong melonjaknya laba bersih tahun berjalan sebesar 38,50% menjadi Rp 19,67 miliar dari Rp 14,20 miliar pada tahun 2017.
Santoso Widjojo, Direktur Utama TRIS menyampaikan pihaknya berhasil meningkatkan kinerja terutama dalam sektor industry garmen ekspor. “Penjualan garmen ekspor meningkat sebesar 12,9% menjadi Rp 660,52 miliar, menyumbang 77% dari total pendapatan” ujarnya, Senin (29/4).

Ia melanjutkan selain penjualan ke pasar ekspor yang melesat, pendapatan dari penjualan pasar domestik juga tumbuh 5,9% jadi Rp 200,16 miliar.

Salah satu faktor meningkatnya kinerja pada tahun lalu juga karena adanya kontrak untuk pekerjaan seragam Cangi Airport Group oleh anak usaha TRIS yakni Mido Uniform Pte Ltd serta adanya peluncuran lini produk baru, JOBB White Series pada April 2018 dan Jack Nicklaus Female Collection pada Desmber. “Pada Mei kita juga membuka gerai baru Jack Nicklaus di Cilegon Centre Mall,” paparnya.

Selanjutnya dividen akan dibagikan pada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada 10 Mei mendatang dan akan dibagikan pada tanggal 31 Mei 2019. Sadangkan sisa laba bersih akan digunakan untuk cadangan wajib dan laba ditahan sesuai persetujuan RUPST.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×