ILUSTRASI. SBU Bojonegara
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat Standard & Poor's (S&P) Global Ratings melepaskan status creditwatch dengan implikasi negatif pada peringkat PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan anak usahanya, PT Saka Energi Indonesia.
Hari ini, Kamis (6/12), S&P telah menegaskan peringkat BBB- untuk PGN beserta obligasi senior tanpa jaminan berdenominasi dollar Amerika Serikat (AS) yang diterbitkan PGN. Meski begitu, S&P menetapkan prospek peringkat PGN berada di kategori negatif.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.