kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,35   -6,99   -0.75%
  • EMAS1.321.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Simak 6 seri sukuk negara yang dilelang hari ini


Selasa, 21 September 2021 / 07:07 WIB
Simak 6 seri sukuk negara yang dilelang hari ini
ILUSTRASI. Pada lelang SBSN hari ini, pemerintah menetapkan target indikatif sebesar Rp 10 triliun.


Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan kembali menggelar lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada hari ini, Selasa (21/9). Pada lelang kali ini, pemerintah menetapkan target indikatif sebesar Rp 10 triliun.

Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, terdapat enam seri SBSN yang akan dilelang, yakni satu seri Surat Perbendaharaan Negara-Syariah (SPN-S) dan lima seri Project Based Sukuk (PBS).

Pemerintah akan menggunakan dana yang diperoleh dalam lelang untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021.

Baca Juga: Nilai Penerbitan dan Jumlah Investor SR015 Mencapai Rekor Tertinggi

Berikut keenam seri SBSN yang akan dilelang:

  1. SPN-S 08032022 yang jatuh tempo pada 8 Maret 2022 dengan imbalan diskonto
  2. PBS031 yang jatuh tempo pada 15 Juli 2024 dengan imbalan 4,00%
  3. PBS032 yang jatuh tempo pada 15 Juli 2026 dengan imbalan 4,875%
  4. PBS030 yang jatuh tempo pada 15 Juli 2028 dengan imbalan 5,875%
  5. PBS029 yang jatuh tempo pada 15 Maret 2034 dengan imbalan 6,38%
  6. PBS028 yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2046 dengan imbalan 7,75%

Lelang ini akan dibuka pada pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB nanti. Adapun hasil dari pelaksanaan akan diumumkan pada hari yang sama dan setelmen pada Kamis, 23 September 2021.

Baca Juga: Penawaran lelang sukuk pada Selasa (21/9) diprediksi capai 60 triliun

Lelang SBSN akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).

Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Selain itu, Lelang SBSN seri SPN-S akan diterbitkan menggunakan akad Ijarah Sale and Lease Back dengan mendasarkan pada fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor 72/DSN-MUI/VI/2008. Sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased dengan mendasarkan pada fatwa DSN-MUI nomor 76/DSN-MUI/VI/2010

Baca Juga: Rekor tertinggi sepanjang sejarah! SR015 dibeli oleh lebih dari 49.000 investor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×