kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rusdi dan HT bukti kuasa uang di politik Indonesia


Rabu, 15 Januari 2014 / 10:25 WIB
Rusdi dan HT bukti kuasa uang di politik Indonesia
ILUSTRASI. Modal inti Bank Neo Commerce diketahui juga belum mencapai Rp 3 triliun


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Bos Maskapai Penerbangan Lion Air, Rusdi Kirana, diangkat menjadi Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa. Bergabungnya Rusdi Kirana menjadi petinggi di partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu, mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk dari para petinggi Partai Golkar.

Ketua DPP Partai Golkar, Hajriyanto Y Thohari, menilai bahwa masuknya pengusaha besar ke dunia politik praktis, merupakan konsekuensi logis sistem politik Indonesia yang menganut demokrasi langsung.

"Pemilihan Presiden dan anggota DPR secara langsung, pemilihan langsung di negara besar teritorial memang akhirnya memerlukan sumber daya finansial besar," kata Hajriyanto ketika dikonfirmasi, Rabu (15/1).

Menurut Hajriyanto, partai politik harus mengakui adanya kesulitan dalam bidang pembiayaan organisasi. Apalagi untuk konsolidasi partai di daerah membutuhkan anggaran dana yang besar.

"Demokrasi langsung akhirnya konsekuensi orang yang punya modal finansial sangat dihargai terjadi sistem kencenderungan plutokrasi, sistem penghormatan tinggi menentukan jalannya partai politik dari orang kaya," ujarnya

Hajriyanto mengatakan, seseorang menjadi petinggi partai seharusnya ditentukan dari proses kaderisasi serta loyalitas yang tinggi. Namun hal itu akhirnya runtuh ketika sistem plutokrasi dilakukan. "Punya modal finansial, akhirnya menentukan posisi seseorang," katanya.

Ia mengatakan Rusdi Kirana bukanlah orang pertama yang memperlihatkan sistem plutokrasi. Sebelum Rusdi, hal itu diperlihatkan oleh Bos MNC Group, Hary Tanoesudibjo.

"Hary masuk NasDem terus Hanura bukan saja mendapatkan posisi struktural tetapi sampai diputuskan sebagai calon Wakil Presiden. Itu enggak masalah, itu hak tidak boleh dihalangi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×