kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rupiah menguat, penerimaan negara bukan pajak per Februari 2019 hanya tumbuh 1,29%


Minggu, 24 Maret 2019 / 08:23 WIB
Rupiah menguat, penerimaan negara bukan pajak per Februari 2019 hanya tumbuh 1,29%


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Februari 2019 sebesar Rp 39,91 triliun atau setara 10,55% dari pagu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2019 senilai Rp 378,3 triliun atau hanya tumbuh 1,29% year on year. Kurs rupiah yang menguat menjadi penyebab PNBP tumbuh mini.

Tercatat PNBP di periode sama tahun lalu sebesar Rp 39,4 triliun, tumbuh 34,7% bila dibanding periode sama tahun sebelumnya. "PNBP terasa terjadi pelemahan karena harga komoditas turun dan nilai tukar lebih kuat dari asumsi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa di kantornya, Selasa (19/3).

Penerimaan sumber daya alam (SDA) tercatat Rp 21,42 triliun, turun 1,4% dari periode yang sama tahun lalu. Penurunan terjadi pada penerimaan migas sebesar 1,6% atau hanya Rp 15,9 triliun, sedangkan tahun lalu penerimaan mencapai Rp 20,2 triliun. Penurunan terjadi pada turunnya penerimaan dari minyak.

Sedangkan PNBP tahun lalu melonjak tinggi karena harga komoditas yang tinggi serta nilai tukar rupiah yang melemah. Kondisi tahun ini diproyeksikan berbeda dengan tahun lalu. Harga komoditas relatif stabil dan beberapa mengalami pelemahan. Serta nilai tukar rupiah cenderung menguat.

Dalam asumsi makro di APBN 2019, harga minyak mentah Indonesia (ICP) ditetapkan US$ 70 per barel namun realisasinya US$ 58,9 per barel. Nilai tukar diasumsikan Rp 15.000, namun secara year to date dikisaran Rp 14.104. Harga batubara juga menurun dari tahun lalu hampir US$ 98 per ton saat ini hanya US$ 92 per ton.

Setelah dua bulan berjalan, banyak perkiraan di asumsi makro yang meleset. Kendati demikian belum ada sinyal pemerintah akan mengajukan undang-undang (UU) APBN-Perubahan. Hanya saja saat ini, pemerintah mengaku perlu terus memperhatikan dan mewaspadai pergerakan angka tiap bulannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×