kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ristia Bintang Mahkotasejati (RBMS) maksimalkan landbank untuk high rise Buildings


Kamis, 16 Agustus 2018 / 16:34 WIB
Ristia Bintang Mahkotasejati (RBMS) maksimalkan landbank untuk high rise Buildings
ILUSTRASI. PT Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk RBMS


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk (RBMS) menyapaikan bahwa landbank miliknya yang berada di lahan strategis bakal dikembangkan untuk high rise Buildings. Sedangkan untuk landbank lainnya akan dikembangkan untuk landed baik untuk komersial maupun hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Richard Wiriahardja, Presiden Direktur RBMS menyampaikan bahwa demand terhadap hunian landed masih cukup besar apalagi untuk FLPP demandnya selalu stabil. Namun dirinya mengatakan ekspansi highrise akan menyasar lahan-lahan startegis yang harganya cukup mahal.

“Kami juga akan fokus ke high rise walaupun deand besar di landed, tetapi cepat atau lambat, saya harapkan cepat, high rise ini akan dibuka untuk asing boleh beli,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (16/8).

Dirinya mengatakan bahwa saat ini aturan kepemilikan rumah asing sedikit mengganggu demand khususnya untuk apartemen. Padahal banyak warga asing yang berniat untuk memiliki rumah hunian baik untuk high rise maupun landed. Bila aturan direvisi, maka demand terhadap rumah hunian khususnya untuk menegah atas akan meningkat.

“Oke dibatasi tidak boleh masuk untuk properti Rp 2 miliar supaya tidak bersinggungan sama orang kecil, tetapi diatas itu saya rasa sudah sama,” lanjutnya.

Menurutnya, Indonesia perlu melirik cara Singapura dan Malaysia dalam pengembangan properti, pasalnya saat ini banyak sekali properti di negara tetangga itu yang dimiliki asing. Apalagi properti berbeda dengan saham sehingga pemerintah tidak perlu khawatir terhadap kepemilikan asing.

“Misalnya asing beli, kemudian keadaan sama seperti krisis 1998 itu lari dan pulang semua, rumahnya kan ditinggal dan tidak bisa diapa-apain. Kalau dia pegang saham dia dari luar negeri bisa jual saham, kalau disini kan tidak bisa diapa-apain,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×