kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,72   4,08   0.44%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Repatriasi tax amnesty ke reksadana hampir Rp 2 T


Jumat, 10 Maret 2017 / 22:25 WIB
Repatriasi tax amnesty ke reksadana hampir Rp 2 T


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, dana repatriasi amnesti pajak atau tax amnesty yang masuk melalui gateway perbankan mencapai Rp 9 triliun per 27 Februari 2017. Dari Jumlah tersebut, sebagian besar masuk ke instrumen reksadana.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan, jumlah dana yang masuk sebesar Rp 9 triliun tersebut meningkat dibanding posisi akhir Januari 2017 yang sekitar Rp 2 triliun-Rp 2,5 triliun. Dari jumlah itu lanjut dia, lebih dari Rp 1,8 triliun atau 20% masuk ke instrumen reksadana.

"Paling besar reksadana malah. Tetapi reksadana kan di dalamnya mungkin ada SBN, ada yang lain-lain," kata Nurhaida saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan (Kemkeu), Jumat (10/3) malam.

Dalam instrumen reksana juga ada yang masuk ke saham dan kontrak pengelolaan dana (KPD). Namun menurutnya, hingga saat ini masih sedikit dana repatriasi amnesti pajak yang masuk ke instrumen dana investasi real estate (DIRE). Sayangnya, mengaku tak mengetahui rincian besaran masing-masing instrumen.

Nurhaida melanjutkan, secara umum dana amnesti pajak yang masuk masih mengendap di perbankan. Sebab, peserta amnesti pajak masih mencari instrumen yang memberikan keuntungan yang sesuai dengan harapannya.

"Dan itu kebanyakan adalah produk2 pasar modal. Produk pasar modal pada dasarnya berikan return yang lebih tinggi dibandingkan dengan produk perbankan. Tentunya dengan kemudian masing-masing ada plus minus, ada risk ada return," tambahnya.

Ia memperkirakan, dengan masuknya dana tersebut ke pasar modal dengan besaran yang signifikan, ke depan akan makin banyak dana yang masuk ke pasar modal. Ia juga berharap ke depan dana-dana tersebut juga masuk ke sektor riil.

Oleh karena itu pihaknya mengembangkan reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) untuk proyek-proyek sektor riil dan mendorong masuknya dana tersebut ke instrumen DIRE.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×