kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rekening bobol, nasabah Bank Permata lapor ke OJK


Senin, 10 November 2014 / 10:00 WIB
Rekening bobol, nasabah Bank Permata lapor ke OJK
ILUSTRASI. Fitur voice note di DM Twitter.


Reporter: Adhitya Himawan, Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pembobolan dana nasabah bank kembali terjadi. Kali ini, peristiwa itu menimpa Winarto Tan, nasabah PT Bank Permata Tbk.

Winarto berkisah, pada 28 Agustus 2014, seseorang yang mengaku-aku dirinya menghubungi Bank Permata melalui layanan Permata Tel. “Winarto” misterius itu meminta reset password ulang internet banking. “Padahal saat itu saya sedang di Saga, Sorong Selatan, Papua Barat. Daerah itu tidak terjangkau sinyal telepon seluler dan internet. Jadi siapa yang menelepon Bank Permata?” kata Winarto kepada KONTAN, Minggu (9/11).

Setelah reset password internet banking berhasil, Winarto gadungan mentransfer sejumlah uang dengan enam kali transaksi senilai Rp 245 juta ke sejumlah rekening bank. Kejadian tersebut berlangsung antara pukul 01.33 WIB–11.15 WIB pada 29 Agustus 2014.

Winarto mengaku heran, lantaran user ID, password internet banking, dan SMS token miliknya bisa bocor. Dia mengaku tak pernah memberikan informasi ini kepada  orang lain.

Uniknya lagi, ada seseorang yang mendatangi Grapari Telkomsel dengan membawa kartu identitas (KTP) palsu atas nama Winarto, beserta surat kuasa palsu guna mendapatkan nomor kartu SIM baru. “Pihak Telkomsel sedang membantu menginvestigasi masalah ini,” kata Winarto.

Ia mengaku sudah melaporkan kasus pembobolan dana ini ke  Bank Permata dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Pihak OJK sudah memberikan surat balasan, bahwa mereka akan menyelidiki peristiwa ini,” ujarnya.

Roy Armand Arfandy, Plt Direktur Utama sekaligus Wakil Direktur Utama Bank Permata menyatakan, masalah tersebut sudah ditangani oleh unit terkait di Bank Permata. “Tim kami juga sudah menjelaskan kepada pak Winarto dan juga telah menyarankan beliau untuk menggunakan jasa mediasi Bank Indonesia (BI),” kata Roy, Minggu (9/11).

Sondang M. Samosir, Direktur Perlindungan Konsumen OJK menegaskan, pihaknya akan memproses laporan itu. "Kami sedang memproses sengketa nasabah dan bank tersebut," tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×