kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Produk syariah


Rabu, 14 November 2018 / 15:41 WIB
Produk syariah


Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Tri Adi

Meski tak masif, produk pasar finansial syariah yang menyasar investor ritel terus bermunculan. Di segmen surat berharga syariah negara (SBSN), pada Maret lalu, pemerintah merilis sukuk negara ritel seri SR-010. Dari instrumen dengan imbal hasil 5,90% ini, terhimpun dana Rp 8,44 triliun.

Bulan ini, pemerintah kembali menawarkan produk syariah berlabel sukuk negara tabungan seri ST-002. Ini adalah kali kedua penawaran sukuk tabungan. Pada 2016, sukuk tabungan seri ST-001 menyedot dana Rp 2,58 triliun dengan tingkat imbal hasil 6,9%.

Di sukuk tabungan seri ST-002 kali ini, pemerintah membidik dana lebih rendah dibandingkan seri pendahulu, yakni Rp 1 triliun dengan imbal hasil 8,30%. Dengan asumsi ini, maka nilai total penerbitan sukuk ritel sebesar Rp 9,44 triliun.

Bagaimana dengan produk obligasi ritel konvensional? Sepanjang tahun ini, pemerintah merilis dua seri savings bond ritel (SBR), yakni SBR-003 dan SBR-004. Nilainya masing-masing Rp 1,93 triliun dan Rp 7,32 triliun. Selain dua seri SBR, pada akhir Oktober lalu, pemerintah menerbitkan obligasi negara ritel (ORI) seri ORI-015. Di seri ini, dana yang terhimpun mencapai Rp 23,38 triliun dan kupon 8,25% per tahun.

Berkaca pada statistik ini, maka nilai penerbitan sukuk ritel dan sukuk tabungan masih jauh lebih rendah dibandingkan obligasi konvensional. Mengacu pada penerbitan tahun ini, nilai sukuk ritel setara 29% dari nilai penerbitan obligasi ritel konvensional yang mencapai Rp 32,63 triliun.

Melihat kondisi tersebut, agaknya memang wajar jika pamor produk syariah di bawah konvensional. Ini sesuai hukum investasi, penawaran selalu mengikuti permintaan.

Bukan hanya di pasar obligasi, produk syariah juga ketinggalan di sektor perbankan dan pasar modal. Per Agustus 2018, misalnya, aset perbankan syariah hanya secuil, yakni setara 5,37% dari total aset perbankan nasional.

Di pasar modal juga demikian. Jumlah produk reksadana syariah, misalnya, hingga September 2018 sebanyak 213 produk atau hanya 10,47% total produk reksadana. Apalagi kapitalisasi pasar saham Indonesia masih dikuasai emiten non-syariah, seperti saham bank konvensional dan produsen rokok.

Jika tak ingin tertinggal jauh, selain memperkuat literasi, otoritas dan penerbit harus memperkaya produk syariah. Satu lagi, dan ini bersifat universal: investor tentu akan masuk jika produk syariah bisa membuktikan lebih cuan.•

Sandy Baskoro

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×