kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Potensi repatriasi lebih dari Rp 11.450 triliun


Selasa, 05 April 2016 / 20:36 WIB
Potensi repatriasi lebih dari Rp 11.450 triliun


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap kebijakan tax amnesty tidak sekedar untuk mengamankan penerimaan negara tahun ini. Menurutnya tax amnesty harus bisa memaksa pengusaha yang selama ini menyimpan dana di luar negeri, kembali menempatkannya di Indonesia.

Sebab, sudah terlalu banyak aset pengusaha-pengusaha yang tersebar di beberapa negara, bahkan membuat negara-negara tersebut menjadi lebih maju dari Indonesia. Salah satu negara yang menjadi perputaran aset pengusaha Indonesia adalah Singapura.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pesan itu selalu disampaikan Jokowi ketika dirinya bertemu dan membahas perkembangan RUU tax amnesty. Salah satu indikator banyaknya aset pengusaha Indonesia di Negeri Singa adalah tingginya rasio antara jumlah utang terhadap nilai produk domestik bruton (PDB), atau loan to GDP.

Rasio loan to GDP Indonesia tahun lalu hanya 30%. Artinya hanya 30% saja nilai utang yang berputar menjadi aktifitas ekonomi di Indonesia, dari nilai GDP tahun lalu yang sebesar Rp 11.450 triliun.

Sementara, data rasio loan to GDP Singapura tahun lalu menurut Bambang mencapai 200%. Nilai utang yang berputar dalam aktifitas ekonomi di Singapura lebih dari dua kali nilai GPD-nya. "Ini menunjukan ada dana kita yang nyangkut di sana," kata Bambang di Jakarta, Selasa (5/4).

Padahal, kalau dana itu diputar di Indonesia akan menambah likuditas di pasar dalam negeri, yang saat ini tergolong sangat kering. Bambang mengaku, tahu betul banyak pengusaha yang mengkespor produknya ke Singapura, tetapi dananya tidak pernah masuk ke Indonesia.

Oleh karenanya, pemerintah berharap dana-dana tersebut bisa kembali ke dalam negeri. Jika dihitung, potensi dana repatriasi yang bisa diperoleh dengan kebijakan tax amnesty lebih dari 11.450 triliun, atau diatas nilai GDP tahun 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×