kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45917,91   -17,61   -1.88%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerimaan pajak akan kena imbas kenaikan harga minyak dunia


Senin, 29 Januari 2018 / 22:07 WIB
Penerimaan pajak akan kena imbas kenaikan harga minyak dunia
Kenaikkan harga Pertamax


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain menolong pertumbuhan ekonomi Indonesia, tren kenaikan harga komoditas pada tahun 2018 akan membantu penerimaan pajak tahun ini.

Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, akibat adanya kenaikan harga minyak, penerimaan PPh migas pada tahun lalu berhasil terdongkrak. Tahun lalu, realisasi PPh migas sebesar Rp 49,6 triliun atau 118,8% dari target Rp 41,8 triliun dalam APBNP 2017.

Namun, untuk menganalisis seberapa besar dampaknya masih terlalu dini. “Masih terlalu dini sih, memang kan asumsi harga minyak di APBN 2018 US$ 48 per barel. Realisasinya dalam satu bulan ini di atas US$ 60an per barel, tetapi tidak tahu sampai akhir tahun bagaimana. Mungkin di atas 48” ujarnya di Jakarta, Senin (29/1).

Robert melanjutkan, di tahun lalu, PPh migas dalam APBN 2017 sendiri hanya dipatok Rp 35,9 triliun. Oleh karena itu, bila dibandingkan dengan APBN, terdapat kelebihan sekitar Rp 13,7 triliun.

Tahun ini target penerimaan PPh migas sendiri sebesar Rp 38,1 triliun

“Kalau harga minyak di atas, dari penerimaan pajak mungkin lebih tinggi, tapi kan ada juga overall ekonomi. Namun, sepanjang harganya sama walaupun ada kombinasi mungkin tidak pengaruh banyak,” kata Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, memang bakal ada kenaikan penerimaan di PPh migas seiring dengan naiknya harga. Namun, kenaikan ini belum tentu akan bertahan lama.

“Menurut saya tidak akan signifikan dan jangan jadi tumpuan,” ucapnya.

Yon menyatakan, untuk penerimaan pajak tahun ini pihaknya akan bisa melihat lebih jelas proyeksi realisasinya setelah SPT masuk. Sebab, dari situ akan terlihat berapa pajak yang bisa dibayarkan oleh WP pribadi maupun badan.

“Kalau sudah April, PPh 25 29 sudah masuk, ppn sudah dilihat trennya, itu forecast-nya bisa kelihatan, yang krusial PPh 25 29 badan/op. karena 25 29 badan/op akan menentukan berapa cicilan dia sampai akhir tahun,” katanya.

“Untuk badan, kalau April dia bagus, PPh 29-nya akan di-adjust di Mei, maka kami tunggu Mei, sambil kalau kurang-kurang kami dinamisasi bulan Juni,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×