Berita Market

Penerbitan Green Bond di Indonesia Masih Minim

Kamis, 07 Februari 2019 | 06:14 WIB
Penerbitan Green Bond di Indonesia Masih Minim

Reporter: Dimas Andi | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerbitan obligasi berwawasan lingkungan (green bond) masih tergolong minim di Indonesia. Padahal, instrumen ini memiliki potensi pasar yang cukup besar di Tanah Air.

Sebagai informasi, pemerintah terbilang getol menerbitkan instrumen ini. Baru-baru ini, pemerintah dikabarkan akan merilis green sukuk di pasar global dengan peringkat BBB dari Fitch Rating. Pemerintah saat ini tengah menjalani roadshow ke sejumlah negara mencari investor.

Tahun lalu, pemerintah mengklaim sukses menjaring investor dari penerbitan obligasi syariah (sukuk) hijau senilai US$ 1,25 miliar pada Maret 2018. Ketika itu, pemerintah merilis dua seri sekaligus.

Pertama, sukuk bertenor lima tahun dengan imbalan 3,75%. Kedua, sukuk bertenor 10 tahun dengan imbalan 4,4%. Keduanya didaftarkan di Bursa Saham Singapura dan Nasdaq Dubai.

PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menyusul menerbitkan green bond dengan nilai Rp 500 miliar pada Juli 2018 untuk membiayai proyek infrastruktur ramah lingkungan. Dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), PT SMI menerbitkan dua seri. Kupon 7,55% untuk obligasi bertenor tiga tahun, dan kupon 7,8% untuk tenor lima tahun.

Yang terbaru, Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) akan menerbitkan obligasi hijau. Nilainya sekitar US$ 500 juta, sebagai bagian dari penerbitan obligasi global BRI yang mencapai Rp 20 triliun.

Analis Obligasi Bank Negara Indonesia Ariawan menyampaikan, green bond sebenarnya sudah ada sejak 2007 ketika European Investment Bank menerbitkan green bond atau climate awareness bond senilai 1 miliar. Namun, baru lima tahun terakhir tren penerbitan green bond marak, seiring meningkatnya kesadaran investor global mengalokasikan sebagian portofolionya untuk instrumen berwawasan lingkungan.

Sayangnya, sebagian investor di Indonesia belum akrab dengan green bond. Di samping itu, sebagian besar perusahaan di Indonesia lebih terbiasa menerbitkan obligasi konvensional. "Tidak sembarang perusahaan bisa merilis green bond karena harus ada pertanggungjawaban bahwa hasil dana penerbitannya benar-benar ditujukan untuk proyek-proyek berwawasan lingkungan," kata Ariawan, Rabu (6/2).

Research Analyst Capital Asset Management Desmon Silitonga menambahkan, minimnya jumlah green bond yang beredar di Indonesia juga disebabkan sebagian besar investor domestik masih berorientasi pada imbal hasil. "Karena green bond tergolong baru di Indonesia, investor juga masih khawatir dengan risiko likuiditas ketika berinvestasi pada produk tersebut," sambung Desmon.

Tetapi, dari sisi investasi, green bond sama menariknya dengan obligasi korporasi pada umumnya. Jika suatu obligasi korporasi konvensional menawarkan kupon 8% untuk tenor 5 tahun, green bond dengan tenor serupa berpeluang menawarkan kupon di level yang sama. "Struktur green bond dengan obligasi konvensional sebenarnya sama, hanya tujuan penggunaan dananya saja yang berbeda," kata Desmon.

Ariawan menilai, penerbitan green bond berpotensi lebih ramai di tahun ini. Sikap The Federal Reserve berhati-hati menerapkan kebijakan kenaikan suku bunga AS membantu pasar obligasi lebih kondusif.

Terbaru