kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Omnibus law belum pengaruhi penjualan lahan industri


Minggu, 25 April 2021 / 21:32 WIB
Omnibus law belum pengaruhi penjualan lahan industri
ILUSTRASI. Proyek pembangunan pabrik di kawasan industri. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Efek Omnibus Law bagi penjualan lahan industri di semester satu tahun ini diperkirakan masih belum terasa.

Analis BRI Danareksa Sekuritas Victor Stefano mengatakan bahwa Omnibus law masih sangat sulit untuk diimplementasikan, karena selama kuartal satu ini masih belum ada pengaruh, bahkan ia menilai sampai pertengahan tahun belum akan ada pengaruh dari aturan ini.

Hal ini karena aturan turunannya masih harus dibuat. Sehingga untuk implementasi menurutnya masih menunggu waktu, dan Ia memperkirakan Omnibus Law akan terlihat efektif di tahun depan, atau bahkan di akhir tahun. 

Baca Juga: Perbaikan pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat mengerek penjualan lahan industri

Senada, Joey juga menilai bahwa dengan peraturan turunan dari Omnibus Law yang belum jelas masih belum berdampak besar pada penjualan lahan industri. “Kalau misalnya ada beberapa yang di-publish, sosialisasinya belum bagus, atau pun dari pihak luar masih mempelajari dampaknya bagaimana ke tenaga kerja,” ujar Joey kepada Kontan, Jumat (23/4).

Ia mencontohkan apabila ada karyawan yang harus diberhentikan, hitungannya masih belum pasti, sehingga industri masih mempelajari dampak yang akan diterima apabila sudah jelas pemberlakuan dari aturan ini. 

“Sampai sekarang belum ada pengaruh yang signifikan, kelihatannya masih wait and see. Dari negara masing-masing juga masih mengalami perbaikan ekonomi, bahkan dari perusahaan juga begitu,” imbuh Joey.

Selain itu, Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia Sukarno Alatas menilai dari Omnibus law ini masih belum akan berdampak pada penjualan lahan industri karena kondisi pandemi di Indonesia yang membuat pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya pulih, atau masih melambat. “Investor asing akan menahan investasinya ke Indonesia karena menunggu kondisi covid benar-benar mulai membaik,” kata Sukarno.

Selanjutnya: Penjualan lahan industri di kuartal I 2020 masih tertahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×