Berita Regulasi

OJK bersikap mendua terhadap penyelenggaran RUPSLB Tiga Pilar

Senin, 22 Oktober 2018 | 09:30 WIB
OJK bersikap mendua terhadap penyelenggaran RUPSLB Tiga Pilar

Sumber: Harian KONTAN | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan surat baru menanggapi rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) AISA, hari  ini (22/10).

Plh Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Yunita Linda Sari menuturkan, dewan komisaris AISA boleh menggelar RUPSLB asalkan dewan komisaris terlebih dahulu meminta direksi untuk menyelenggarakan RUPS.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru