kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Nusantara Infrastructure (META) siapkan bujet Rp 128 miliar untuk SPM jalan tol


Rabu, 20 Januari 2021 / 07:40 WIB
Nusantara Infrastructure (META) siapkan bujet Rp 128 miliar untuk SPM jalan tol


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) menyiapkan dana lebih dari Rp 128 miliar untuk pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) jalan tol.

GM Corporate Affairs Nusantara Infrastructure Deden Rochmawaty menyebutkan, setiap tahun, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan mengalokasikan anggaran bagi pemenuhan SPM. Tentunya, sesuai dengan kondisi masing-masing ruas/panjang jalannya berdasarkan depresiasi konstruksi jalan yang terjadi akibat jumlah dan beban lalu lintas, cuaca, serta kemungkinan lainnya.

"Untuk Jalan Tol Seksi Empat (Makassar) anggarannya Rp 110 miliar lebih dan untuk MMN (Makassar) lebih dari Rp 18 miliar," ujarnya kepada kontan.co.id, Jumat (15/1).

Baca Juga: Anak usaha Nusantara Infrastructure (META) peroleh pinjaman Rp 95 miliar

SPM merupakan ukuran standar pelayanan yg harus dipenuhi oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai Peraturan Menteri PUPR. Deden berujar, pemenuhan SPM sendiri dilakukan penilaian setiap bulan dan per September (per enam buulan) yang dievaluasi secara menyeluruh.

"100% SPM telah terpenuhi dari seluruh parameteryang dipersyaratkan," kata Deden.

Beriringan dengan pemenuhan SPM, tahun ini META akan memberlakukan penyesuaian tarif. Adapun penyesuaian tarif terjadi di ruas Jalan Tol Seksi Empat (JTSE-Makassar) dan Tol BSD.

Deden menyebutkan, rencananya, penyesuaian tarif untuk ruas JTSE akan berlaku di akhir tahun 2021 dan rebase tarif atas beroperasinya Jalan Tol Layang Pettarani, Makassar. "Sementara untuk BSD, berdasarkan jadwal penyesuaian tarif juga dilakukan di tahun 2021. Namun, seluruh keputusan kami sepenuhnya mengikuti arahan Kementerian PUPR & BPJT," ujarnya.

Terkait efek penyesuaian tarif terhadap kinerja, Deden enggan merincikannya. Yang jelas, menurutnya, penyesuaian tarif ini sesuai PPJT dalam rangka pengembalian investasi yang telah ditanamkan oleh investor agar proses pengembalian investasi tersebut tidak tergerus oleh nilai inflasi.

"Meski demikian tidak hanya sekedar nilai inflasi saja yang dilihat, pemenuhan SPM juga menjadi salah satu parameter terpenting tas dpt dilakukannya penyesuaian tarif," imbuh Deden.

Selanjutnya: Nusantara Infrastructure (META) proyeksikan pendapatan di 2021 bisa tumbuh 50%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×