kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Logo olimpiade KONI digugat KOI


Selasa, 30 Desember 2014 / 06:17 WIB
Logo olimpiade KONI digugat KOI
ILUSTRASI. Periksa Harga Sepeda Listrik Murah, Intip Varian Viar Rp 5 Jutaan. (KONTAN/Muradi)


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komite Olimpiade Internasional atau International Olympic Committee (IOC) melalui Komite Olimpiade Indonesia (KOI) mengajukan pembatalan pendaftaran merek Cincin Olimpiade milik Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

KOI juga menyeret Direktorat Merek sebagai turut tergugat. Gugatan ini didaftarkan di Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat pada 3 November 2014. Kuasa hukum KOI Manuarang Manalu bilang, KOI berhak bertindak selaku penggugat untuk mewakili IOC dalam pembatalan pendaftaran simbol olimpiade yang terdiri dari lima cincin dengan ukuran serupa saling bertaut.

Dia mengklaim, IOC pemegang hak eksklusif simbol olimpiade itu. Simbol olimpiade berupa gelang-gelang milik IOC pertama kali dibuat pada 1912. Desainernya Pierre de Coubertin dan diadopsi IOC pada 1914. Simbol ini pertama kali digunakan di ajang Olimpiade Belgia tahun 1920.

"Terakhir di olimpiade Beijing China tahun 2012," kata Manuarang, akhir pekan lalu. Kuasa hukum KONI Eko Puspitono bilang, tidak ada yang baru dari gugatan KOI. Sebab, KOI sebelumnya pernah menggugat KONI terkait merek cincin olimpiade. Tapi, gagal membatalkan.

"Kini sengketa itu masih di tingkat kasasi Mahkamah Agung," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×