Likuidasi Reksadana Minna Padi Aset Manajemen Belum Kelar
Jumat, 03 Januari 2020 | 09:45 WIB
ILUSTRASI. Djajadi, Direktur Utama PT Minna Padi Asset Manajemen, dan M. Sofwan Jauhari, Ketua Dewan Pengawas Syariah Minna Padi, bersama-sama meluncurkan?produk Reksadana Syariah Amanah Saham Syariah.
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga awal tahun 2020, PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) masih belum menyelesaikan proses likuidasi atas pembubaran reksadana.
Batas akhir proses likuidasi reksadana Minna Padi akan berakhir sekitar tanggal 21 Januari 2020. Ini menilik keterangan tertulis manajemen MPAM di November lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.