Berita Market

Likuidasi Reksadana Minna Padi Aset Manajemen Belum Kelar

Jumat, 03 Januari 2020 | 09:45 WIB
Likuidasi Reksadana Minna Padi Aset Manajemen Belum Kelar

ILUSTRASI. Djajadi, Direktur Utama PT Minna Padi Asset Manajemen, dan M. Sofwan Jauhari, Ketua Dewan Pengawas Syariah Minna Padi, bersama-sama meluncurkan?produk Reksadana Syariah Amanah Saham Syariah.

Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga awal tahun 2020, PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) masih belum menyelesaikan proses likuidasi atas pembubaran reksadana.

Batas akhir proses likuidasi reksadana Minna Padi akan berakhir sekitar tanggal 21 Januari 2020. Ini menilik keterangan tertulis manajemen MPAM di November lalu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru