kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45925,22   -10,30   -1.10%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kredit bermasalah memburuk, OJK tagih langkah bank


Senin, 01 Agustus 2016 / 18:49 WIB
Kredit bermasalah memburuk, OJK tagih langkah bank


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memantau kenaikan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) yang tengah menghantam bisnis perbankan di Indonesia. Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Mulya E. Siregar menyampaikan, pihaknya meminta perbankan untuk segera memperbaiki kredit bermasalah.

“Ya, kami meminta mereka untuk menekan NPL,” kata Mulya, Senin (1/8). Selain itu, regulator perbankan ini juga meminta untuk bank-bank untuk membentuk action plan, di mana perencanaan ini sebagai bentuk rencana dan strategi bank dalam memangkas rasio kredit bermasalah yang terjadi karena perlambatan ekonomi.

Berdasarkan data, perbankan secara umum mencatat rasio kredit bermasalah pada kisaran 3,1% (gross) atau 1,5% (net) per Mei 2016. Selain itu, dari data kinerja perbankan per semester I-2016 tercatat hampir semua bank besar mengalami kenaikan kredit bermasalah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×