kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KLHK masih konsolidasi dengan ahli terkait tumpahan minyak di Teluk Montara


Senin, 28 Januari 2019 / 17:53 WIB
KLHK masih konsolidasi dengan ahli terkait tumpahan minyak di Teluk Montara


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang melakukan konsolidasi dengan ahli terkait kasus tumpahan minyak di Teluk Montara yang sempat dicabut gugatannya pada Februari 2018 lalu.

Direktur Penyelesaian Sengketa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Jasmin Ragil Utomo menuturkan konsolidasi ditujukan guna membulatkan hasil verifikasi lapangan nanti. "Masih konsolidasi dengan ahli untuk membulatkan hasil verifikasi lapangan," tutur Jasmin saat dihubungi Kontan.co.id pada Senin (28/1). 

Kasus tumpahan minyak Blok Montara terjadi pada 2009, yang kemudian merembes ke Laut Timor, Nusa Tenggara Timur.

KLHK sempat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap tiga perusahaan yaitu Petroleum Authority of Thailand Exploration and Production Australasia (PTTEP AA),  The Petroleum Authority of Thailand Exploration and Production Public Company Limited (PTTEP), dan The Petroleum Authority of Thailand Public Company Limited (PTT PCL) pada Mei 2017.

Dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pemerintah menuntut ganti materil senilai Rp 23,01 triliun. Namun, kemudian gugatan itu dicabut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×