Berita Market

Kinerja Bisnis Melemah, Likuiditas Sumberdaya Sewatama Semakin Tertekan

Selasa, 04 Juni 2019 | 16:31 WIB
Kinerja Bisnis Melemah, Likuiditas Sumberdaya Sewatama Semakin Tertekan

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peringkat utang PT Sumberdaya Sewatama terus menurun. Setelah memangkas peringkat pada September 2018 lalu, Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) kembali menurunkan peringkat utang Sumberdaya Sewatama.

Akhir bulan lalu, Pefindo menurunkan peringkat Sumberdaya Sewatama dari BB menjadi B+. Penurunan peringkat juga berlaku untuk Obligasi I Sumberdaya Sewatama Tahun 2012 dan Sukuk Ijarah I Sumberdaya Sewatama Tahun 2012.

Dalam siaran pers 28 Mei lalu, Analis Pefindo Martin Pandiagan dan Aryo Perbongso mengatakan, penurunan peringkat tersebut mencerminkan antisipasi Pefindo terhadap kecenderungan yang tinggi bahwa Sumberdaya Sewatama akan menghadapi tekanan likuiditas dalam jangka pendek.

Tekanan likuiditas itu merupakan dampak dari pelemahan kinerja bisnis dan keuangan secara berkelanjutan yang berasal dari penurunan permintaan sewa tenaga listrik.

Pada Desember 2018 lalu, Sumberdaya Sewatama telah memperoleh suntikan modal senilai Rp 200 miliar dari PT Godra Investama Mandiri. Suntikan modal itu mengakibatkan Godra Investama menjadi pemegang saham baru Sumberdaya Sewatama.

Meski begitu, Pefindo menilai, Sumberdaya Sewatama hanya akan mampu menatat arus kas operasi yang lemah. Proyeksi ini mempertimbangkan utilisasi mesin yang turun menjadi di bawah 40% pada 2018 dari 45% pada 2017.

Pefindo memproyeksikan, penurunan utilisasi mesin akan terus terjadi hingga di bawah 30% pada 2019. Pertimbangannya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai penyewa mesin tenaga listrik milik Sumberdaya Sewatama terus mempercepat penghapusan penggunaan penyewaan mesin diesel di tahun ini.

Penurunan prospek bisnis ini juga tercermin dari penurunan pendapatan sebesar 25,7% per akhir Maret 2019.

Menurut Pefindo, penurunan peringkat juga disebabkan oleh tidak terpenuhinya kewajiban pembatasan keuangan untuk mempertahankan rasio utang terhadap EBITDA maksimal sebesar 5 kali dan rasio EBITDA terhadap beban keuangan bersih minimal 2 kali per 31 Maret 2019.

Berdasarkan perhitungan Sumberdaya Sewatama, rasio utang terhadap EBITDA per akhir Maret 2019 mencapai 14,3 kali. Sementara rasio EBITDA terhadap beban keuangan bersih sebesar 0,9 kali.

Peringkat Sumberdaya Sewatama, menurut Pefindo, mencerminkan ketergantungan yang tinggi terhadap satu konsumen, pertumbuhan yang tidak pasti untuk segmen sewa tenaga listrik temporer, serta profil keuangan dan likuiditas yang lemah.

Namun, peringkat tersebut diimbangi oleh posisi perusahaan sebagai penyedia jasa swa tenaga listrik terbesar di Indonesia dan sinergi bisnis dengan grup pengendali.

Selain menurunkan peringkat, Pefindo juga merevisi prospek peringkat Sumberdaya Sewatama dari stabil menjadi negatif. Revisi prospek ini untuk mengantisipasi tekanan likuiditas secara berkelanjutan yang disebabkan oleh pelemahan kinerja bisnis dan negosiasi yang berkepanjangan terkait pelanggaran pembatasan keuangan dengan kreditur.

Pefindo bisa menurunkan peringkat lagi jika tekanan likuiditas Sumberdaya Sewatama meningkat yang disebabkan oleh kegagalan menurunkan ketergantungan terhadap PLN secara signifikan dalam waktu dekat.

Penurunan peringkat juga bisa terjadi jika Sumberdaya Sewatama gagal mencapai target pendapatan dan margin EBITDA. Selain itu, peringkat juga akan turun jika Sumberdaya Sewatama berutang lebih tinggi dari yang telah diproyeksikan yang akan memperdalam pelemahan perlindungan arus kas dan struktur permodalan perusahaan.

Peringkat Sumberdaya Sewatama juga akan tertekan jika perusahaan gagal membayar bunga dan atau pokok pinjaman dari utang yang telah direstrukturisasi. Prospek peringkat bisa direvisi menjadi stabil jika Sumberdaya Sewatama mampu memperbaiki perlindungan arus kas dan struktur permodalan yang didukung oleh perbaikan signifikan dari kinerja bisnis.

Bidang usaha Sumberdaya Sewatama dikelompokkan menjadi sewa tenaga listrik temporer, operasional dan perawatan, serta efisiensi energi. Sumberdaya Sewatama menghentikan bisnis independent power producer (IPP) pada 2017.

Per akhir Maret 2019, PT ABM Investama Tbk (ABMM) masih menjadi pemegang saham Sumberdaya Sewatama dengan kepemilikan sebesar 0,99%. Sementara pemegang saham baru, Godra Investama Mandiri, menguasai 99,01% kepemilikan saham di Sumberdaya Sewatama.  

Terbaru