kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kebijakan tarif impor mobil dan suku cadang AS dapat memberatkan indutri otomotif


Senin, 18 Februari 2019 / 19:36 WIB
Kebijakan tarif impor mobil dan suku cadang AS dapat memberatkan indutri otomotif


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) telah menetapkan tarif impor untuk mobil dan suku cadang. Penetapan tarif impor itu telah dilaporkan kepada Presiden AS Donald Trump dan menimbulkan reaksi keras dari industri.

Juru Bicara Departemen Perdagangan AS mengatakan tidak akan mengungkapkan secara rinci laporan kemanan nasional bagian 232 yang disampaikan Sekretaris Perdagangan Wilbur Ross kepada Trump. Pengajuan tarif impor itu kurang dari dua jam sampai sebelum akhir tenggat waktu selama 270 hari.

Trump memiliki waktu 90 hari untuk memutuskan apakah akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Pejabat di bidang industri otomotif memasukan setidaknya beberapa tarif kendaraan yang dirakit sepenuhnya, teknologi dan komponen kendaraan listrik.

Ketika Gedung Putih menerima rekomendasi ini, pihak industri langsung merespon. Mereka berencana melakukan lobi secara besar-besaran terhadap penetapan tarif impor ini.

Industri telah memperingatkan bahwa kenaikan tarif impor hingga 25% ditakutkan akan memberatkan beban biaya kendaraan sebesar ribuan dollar. Aturan ini dikhawatirkan aka nada ratusan ribu orang kehilangan pekerjaan dan mempengaruhi kondisi ekonomi di Amerika Serikat.

Asosiasi Produsen Motor dan Peralatan, yang mewakili pemasok suku cadang mobil, memperingatkan bahwa kenaikan tarif ini akan menyusutkan jumlah investasi di AS, ketika industri otomotif telah dibebani oleh penurunan penjualan, kebijakan tarif impor untuk baja, aluminium dan suku cadang mobil dari China.

“Jika kebijakan tarif impor ini diterapkan, maka pelaku industri akan memindahkan pengembangan teknologi otomotif terbaru di luar negeri, meninggalkan Amerika Serikat,” kata asosiasi dalam keterangan resminya.

Sayangnya, tidak ada satupun perusahaan di industri otomotif domestik yang meminta penyelidikan terkait aturan ini. Sementara Departemen Perdagangan memulai penyelidikan pada Mei 2018 atas permintaan Trump. Dikenal sebagai investasi Bagian 232, yang tujuannya adalah untuk mengetahui dampak impor terhadap keamanan nasional.

Produsen mobil dan pemasok suku cadang mengantisipasi dampak kenakan tarif impor tersebut yang mencapai 20% hingga 25% untuk produk mobil dan suku cadang rakitan. Serta aturan tarif impor untuk komponen, teknologi yang terkait dengan mobil yang menggunakan energi terbarukan, mobil tanpa supir, terhubung dengan internet, dan kendaraan bersama.

Pejabat AS mengatakan ancaman tarif mobil ini adalah cara untuk menenangkan kemitraan dagang dengan Jepang dan Uni Eropa. Tahun lalu, Trump setuju untuk tidak mengenakan tarif impor ketika pembiacaraan dengan dua mitra dagang tersebut masih berjalan baik.

Trump mengatakan pada Jumat lalu, bahwa penerapan tarif impor ini untuk melindungi industri otomotif dan membantu memenangkan perjanjian perdagangan. “Saya menyukai pengaturan tarif impor, tetapi saya juga suka mereka melakukan negosiasi,” ungkapnya.

Sebuan laporan dari pusat penelitian otomotif di Ann Arbor, Michigan, yang diterbitkan pada hari Jumat menunjukkan skenario terburuk dari kebijakan tarif ini akan menelan biaya besar untuk 366.900 sektor pekerjaan pada industri otomotif AS.

Penjualan kendaraan light duty truck akan naik rata-rata sbesar US$ 2,750 termasuk kendaraan buatan AS. Akibatnya, mengurangi penjualan tahunan AS sebesar 1,3 juta unit dan memaksa banyak konsumen pergi ke pasar mobil bekas, menurut laporan lembaga think tank itu.

Kanada dan Meksiko masing-masing negara telah memenangkan akses bebas bea masuk terhadap 2,6 juta unit kendaraan sebagai bagian dari kesepakatan perdagangan bebas baru dengan Amerika Utara.




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×