JSMR tertibkan kendaraan kelebihan muatan di tol

Selasa, 22 Agustus 2017 | 17:08 WIB   Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk
JSMR tertibkan kendaraan kelebihan muatan di tol


JASA MARGA - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI kembali menggelar operasi penertiban kendaraan bermuatan lebih (overload) di Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo.

Penertiban yang rutin dilakukan setiap enam bulan sekali merupakan salah satu upaya Jasa Marga untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan dalam berkendara di jalan tol.

Operasi penertiban ini rutin dilakukan di sejumlah ruas tol Jasa Marga dalam rangka menegakkan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah No 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, khususnya yang mengatur tentang kendaraan dengan MST (Muatan Sumbu Terberat) yang boleh melewati jalan tol.

General Manager Cabang Cawang Tangerang Cengkareng, Bagus Cahya AB, menjelaskan, operasi penertiban terhadap kendaraan truk overload dilakukan di Jalan Tol Prof. Dr. Ir. Sedyatmo arah Jakarta Km 21+200 (setelah Gerbang Tol Kapuk) dan berlangsung selama tiga hari, yaitu pada tanggal 22 - 24 Agustus 2017.

"Operasi penertiban ini menyasar kendaraan bermuatan lebih di atas ketentuan dan untuk mengurangi hambatan di jalur akibat kerusakan patah baut roda dan patah as yg berpotensi mengganggu lajur jalan," jelas Bagus dalam keterangan resmi, Senin (22/8).

Bagus menambahkan, penertiban ini juga bertujuan untuk mengurangi potensi kecelakaan akibat tabrak belakang yang salah satu penyebabnya adalah kendaraan overload yang berjalan perlahan karena kelebihan beban.

"Sanksi yang diberikan berupa penempelan STIKER BUKTI PELANGGARAN, kemudian penempelan stiker himbauan dan sosialisasi, serta tindakan penilangan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian", jelasnya.

Jasa Marga menghimbau kepada pengguna jalan agar berhati-hati memperhatikan rambu/petunjuk yang ada serta mengantisipasi perjalanan melalui informasi kondisi lalu lintas terkini di ruas jalan tol Jasa Marga yang bisa didapatkan melalui:

- Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080
- Twitter @PTJASAMARGA (khusus informasi lalu lintas) dan @official_JSMR (untuk informasi umum lainnya)
- Instagram @official.jasamarga
- Website http://www.jasamarga.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini

Terbaru