kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini harapan Kadin terhadap pemerintahan baru dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi


Selasa, 21 Mei 2019 / 19:58 WIB
Ini harapan Kadin terhadap pemerintahan baru dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019 menimbulkan harapan baru dari kalangan pengusaha. Mereka mengingatkan presiden terpilih agar segera membenahi perekonomian yang saat ini terhambat pelemahan ekonomi global.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, selama ini masih banyak hal-hal kontraproduktif yang menjadi isu dalam upaya pemerintah melakukan percepatan ekonomi.

"Fokus utama yang harus segera dibereskan pemerintah adalah perbaikan regulasi dan perizinan serta harmonisasi antara pemerintah pusat dan daerah," ujar Shinta kepada Kontan.co.id, Selasa (21/5).

Shinta memandang, berbagai kebijakan pemerintah selama ini kerap terhambat oleh belum sinkronnya dan kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Sebut saja, kebijakan percepatan izin usaha satu pintu atau Online Single Submission (OSS) yang sampai kini masih jauh dari harapan implementasinya. 

Selain itu, Shinta juga menekankan, pemerintahan selanjutnya akan menghadapi tantangan perekonomian global yang cukup berat.

"Proteksionisme (perdagangan) unilateral, volatilitas (harga) komoditas, ketidakpercayaan investor terhadap negara berkembang, dan kurangnya daya saing Indonesia, baik dalam hal produk ekspor maupun dalam menarik investasi, akan sangat berpengaruh bagi kondisi ekonomi kita," terangnya.

Memang, Shinta tak memungkiri sentimen negatif global sulit dikendalikan. Namun, pemerintah tetap bisa terus memperbaiki iklim bisnis di dalam negeri.

Di antaranya yang menjadi fokus pelaku usaha ialah rencana pemerintah dalam mereformasi ketenagakerjaan termasuk pengembangan sumber daya manusia, reformasi perpajakan, serta pengembangan infrastruktur fisik maupun non-fisik.

"Termasuk kebijakan-kebijakan yang sudah dibuat untuk bisa membuat kita lebih berdaya saing namun praktik di lapangannya masih perlu perbaikan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×