kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga emas Antam hari ini berada di Rp 928.000 per gram pada Minggu (24/10)


Minggu, 24 Oktober 2021 / 08:36 WIB
Harga emas Antam hari ini berada di Rp 928.000 per gram pada Minggu (24/10)
ILUSTRASI. Karyawan menunjukkan logam mulia emas murni di gerai Butik Emas Antam, Jakarta.


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) stagnan pada Minggu (24/10).

Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp 928.000. Harga emas Antam sama dengan Rp 3.000 dari harga Sabtu (23/10) yang berada di level Rp 928.000 per gram.

Sementara harga buyback emas Antam berada di level Rp 815.000 per gram. Harga tersebut juga sama dengan harga buyback pada Sabtu (23/10) yang ada di Rp 815.000 per gram.

Baca Juga: Naik Rp 3.000, harga emas Antam jadi Rp 928.000 per gram pada Sabtu (23/10)

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Minggu (24/10) dan belum termasuk pajak:

Harga emas 0,5 gram: Rp 514.000
Harga emas 1 gram: Rp 928.000
Harga emas 5 gram: Rp 4.415.000
Harga emas 10 gram: Rp 8.775.000
Harga emas 25 gram: Rp 21.812.000
Harga emas 50 gram: Rp 43.545.000
Harga emas 100 gram: Rp 87.012.000
Harga emas 500 gram: Rp 434.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 868.600.000

Keterangan:

Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram). Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya. Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar. Harga yang ada di sini adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas

Baca Juga: Simak harga emas hari ini di Pegadaian, Sabtu 23 Oktober 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×