kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DSFI dukung kewajiban ekspor ikan olahan


Jumat, 17 Februari 2017 / 19:04 WIB
DSFI dukung kewajiban ekspor ikan olahan


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah mengkaji kebijakan untuk mewajibkan sejumlah ikan produksi dalam negeri diekspor dalam bentuk olahan. Pasalnya, selama ini, ekspor ikan dalam bentuk utuh tidak memberikan nilai tambah pada produk ekspor perikanan Indonesia.

Dengan diolah, ikan hasil tangkapan di dalam negeri harganya jauh lebih tinggi dan membuka lowongan pekerjaan di Indonesia.

Sekretaris Perusahaan PT Dharma Samudera Fishing Industries Tbk (DSFI) Saut Marbun mendukung rencana kebijakan ekspor ikan olahan. Menurut Saut, pihaknya telah lama menunggu kebijakan pembatasan ekspor ikan. Sebab kebijakan ini berdampak positif bagi perusahaan dalam negeri.

Kebijakan KKP yang melarang transhipment di tengah laut sebenarnya langkah awal untuk mengarahkan pengolahan ikan di darat sebelum diekspor. Tujuannya agar semua ikan hasil tangkapan didaratkan dan diolah untuk menambah nilai jual di pasar ekspor dan menyerap tenaga kerja.

"Kalau ikan didaratkan dulu maka processor dalam negeri bisa kerja dengan kecukupan raw material sehingga tidak ada yang tutup atau bangkrut," ujar Saut, Jumat (17/2).

Menurut Saut, justru karena ikan yang dicuri dibawa dalam bentuk utuh sejumlah negara seperti Thailand, Vientam dan China, akibatnya Indonesia hanya sebagai sumber penghasil ikan, tapi negara-negara tersebut yang menjadi processor ikan terbesar dunia. Artinya mereka yang mendapatkan keuntungan melimpah.

Namun, setelah illegal fishing dilarang, maka negara-negara tersebut menjadi kesulitan untuk memenuhi bahan bakunya. "Seharusnya saya pikir sangat baik ikan utuh dibatasi diekspor supaya diolah di dalam negeri sehingga kita mendapat nilai tambah dan lapangan kerja baru tercipta dan kami telah melakukan itu," terangnya.

Lanjut Saut, keuntungan kebijakan ini yakni, jika bahan baku térsedia dengan catatan harus didaratkan dulu, maka perusahan akan aktif dan tentu akan menyerap tenaga kerja dan negara dapat pajak. Yang utama, Indonesia menjadi salah satu negara pemasok ikan dunia. Namun kerugiannya, kalau tidak tersedia bahan baku dan aturan ilegal fishing kendor, maka jangan harap dapat proses ikan yang bagus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×