ILUSTRASI. Kapal produksi perusahaan galangan kapal Steadfast Marine
Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Steadfast Marine Tbk (KPAL) memastikan gugatan pailit dari Cable Source Pte. Ltd tidak akan menganggu keberlangsungan operasional perusahaan. Manajemen KPAL menyebut, permohonan gugatan pailit tidak bersifat material.
Gugatan pailit tersebut terkait pembayaran KPAL kepada Cable Source atas pembelian kabel kelistrikan senilai S$ 211.215, atau sekitar Rp 2,18 miliar. "Kami juga memiliki itikad baik menyelesaikan seluruh kewajiban," ujar Sekretaris Perusahaan KPAL, Mulyadi Chandra, Kamis (17/10).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.