kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Denda terhadap Google atas kasus monopoli ketiga diumumkan pekan depan


Minggu, 17 Maret 2019 / 17:45 WIB
Denda terhadap Google atas kasus monopoli ketiga diumumkan pekan depan


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - BRUSSEL. Google akan menghadapi denda ketiga dari Komisi Antimonopoli Eropa pekan depan. Sanksi tersebut diberikan terkait dengan layanan AdSense.

Sumber Reuters yang mengerti persoalan tersebut mengatakan, denda itu diperkirakan akan lebih kecil dari dua denda pertama yang telah diterima mesin pencarian internet ini atas kasus monopoli.

Komisi pengawas persaingan usaha Eropa tersebut telah membuka kasus ketiga untuk melawan Google pada tahun 2016 dengan tuduhan perusahaan internet raksasa itu telah menghalangi pihak ketiga menggunakan produk AdSense dari tampilan iklan pencarian milik kompetitor Google.

Saat itu disebutkan, Google telah menguasai 80% pasar intermediasi iklan pencarian di Eropa selama 10 tahun sebelumnya. Itu artinya, perusahaan tersebut telah melakukan praktik monopoli selama satu dekade.

Akhirnya Google kemudian mengubah kondisi dalam kontrak Adsense dengan pihak ketiga yang lebih besar dan memberikan mereka lebih banyak peluang untuk menampilkan persaingan mencari iklan.

Komisi Persaingan Eropa Margrethe Vestager awal bulan ini mengatakan kepada wartawan bahwa dirinya tengah menyelesaiakn masalah tersebut. Namun pekan lalu, dia menolak menyebutkan kapan keputusan akan diambil. Begitupun dengan Google tidak mau berkomentar terkait keputusan denda tersebut.

Sebelumnya, Financial Times juga melaporkan keputusan denda Komisi Antimonopoli Uni Eropa tersebut akan diumukan minggu depan.

Tahun lalu, Vestager menghukum Google dengan denda EUR 4,34 miliar atau US$ 4,91 miliar karena menggunakan sistem operasi selular android mereka untuk memblokir para pesaingnya.

Itu menyusul sanksi sebesar EUR 2,4 miliar  yang sudah dikenakan pada Google tahun 2017 karena memblokir situs perbandingan belanja kompetitor. Kasus AdSense mungkin bukan kasus anti monopoli terakhir yang akan menjerat Google.

Penegak hukum antimonopoli Eropa telah meminta para pesaing google apakah google itu secara tidak adil menurunkan persaingan pencarian lokal lewat kuisioner. Itu bisa menjadi jalan yang mengarah pada kasus keempat. Layanan pemetaan online dan lainnya juga segera menjadi sorotan.




TERBARU

[X]
×