kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bukalapak (BUKA) membantah adanya rencana dual listing di AS


Senin, 27 September 2021 / 21:20 WIB
Bukalapak (BUKA) membantah adanya rencana dual listing di AS
ILUSTRASI. Bukalapak (BUKA) bukan merupakan pihak dalam perjanjian antara JPMorgan sebagai kustodian dan pemegang ADS.


Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukalapak Tbk (BUKA) dikabarkan tengah mencari celah untuk melakukan dual listing di bursa saham Amerika Serikat (AS). Perusahaan e-commerce pertama yang menghelat initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) membantah kabar tersebut.

Isu dual listing muncul setelah ada dokumen penawaran saham BUKA oleh JPMorgan Chase Bank, N.A melalui skema American Depositary Share (ADS). Ada 50 juta unit ADS yang ditawarkan. Maksimal harga yang boleh diajukan sebesar US$ 0,05 per ADS. Sehingga, nilai yang ditawarkan maksimal US$ 2,5 juta atau setara sekitar Rp 35,5 miliar jika menggunakan asumsi kurs Rp 14.200 per dolar AS.

Asal tahu saja, ADS merupakan surat berharga yang mewakili perusahaan di luar teritori AS. ADS memungkinkan surat berharga tersebut diperdagangkan di pasar keuangan AS.

Baca Juga: Indonesia Financial Expo & Forum (IFEF) 2021 resmi dibuka

Perdana Arning Saputro, Sekretaris Perusahaan BUKA menegaskan, BUKA bukan merupakan pihak dalam perjanjian antara JPMorgan sebagai kustodian dan pemegang ADS. "Kami juga tidak terlibat dalam Registration Statement under The Securities Act of 1933 for American Depositary Shares (ADS) evidenced by American Depositary Receipt," tegas dia dalam surat tanggapan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia, Senin (27/9). 

Dia menambahkan, sampai saat ini, tidak terdapat dampak terhadap kegiatan operasional, kinerja keuangan serta pencatatan saham perusahaan. "Sampai dengan tanggal surat ini juga tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga saham serta kelangsungan usaha perusahaan yang belum diungkapkan kepada publik.

Secara terpisah, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, surat permintaan penjelasan bursa terkait penjualan ADS tersebut untuk memberikan penjelasan kepada publik. "Ini unsponsored, ADR yang diterbitkan oleh bank kustodian," tandas Nyoman.

Baca Juga: Bukalapak (BUKA) masuk lima indeks saham sekaligus, begini ceritanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×