kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Banyak sentimen positif bagi Bitcoin mulai dari Amerika Tengah hingga Ukraina


Jumat, 17 September 2021 / 05:05 WIB
Banyak sentimen positif bagi Bitcoin mulai dari Amerika Tengah hingga Ukraina


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga Bitcoin masih bertahan di  level US$ 47.000 per BTC menyusul rencana negara tetangga El Salvador yanga akan mengikut jejak menjadikan alat pembayaran. 

El Salvador pada Selasa pekan lalu resmi menjadikan bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Negara tetangga El Salvador, Honduras dan Guatemala mencoba mengikuti jejaknya. 

Perwakilan dari Bank sentral kedua negara yang berlokasi di Amerika Tengah tersebut mengatakan sedang mempelajari kemungkinan mata uang digital ini bisa diadopsi sebagai mata uang legal dan bisa dijadikan opsi pembayaran untuk masyarakat Honduras dan Guatemala selain mata uang fiat.

Baca Juga: Tak lagi fenomenal, kapitalisasi pasar Dogecoin merosot tajam

CEO Indodax, Oscar Darmawan mengatakan, tidak cuma Honduras dan Guatemala sebenarnya. Negara tetangganya, Kuba, Panama serta Paraguay pun sudah lebih dulu memiliki rencana untuk melegalkan kripto sebagai mata uang di negaranya. 

Beberapa negara tersebut sedang mencoba mengurangi ketergantungan terhadap mata uang dollar. "Setahu saya, kebanyakan warga di Honduras dan Guatemala bergantung dengan uang kiriman dari keluarga mereka yang bekerja di Amerika Serikat. Setiap kiriman uang ada biaya potongan yang cukup besar yang sudah ditentukan oleh pemerintah," kata Oscar. 

Adanya rencana melegalkan kripto sebagai mata uang, tentu ini bisa dijadikan alternatif dan keuntungan bagi warga. Tidak hanya untuk negara Kuba, Panama, Paraguay, Honduras, dan Guatemala. Rupanya, apa yang dilakukan negara El Salvador ini juga sedikit banyak berimbas ke negara di benua lain.

Di Eropa, rancangan undang-undang yang melegalkan dan mengatur aset kripto di Ukraina kabarnya telah disahkan parlemen negara tersebut dalam pembacaan kedua pada tanggal 8 September. Sebanyak 276 anggota parlemen memberikan suara tanda setuju dan hanya 6 anggota parlemen saja yang tidak menyetujui untuk mendukung RUU tersebut. 

Baca Juga: Menyusul El Salvador, negara ini juga tertarik gunakan aset kripto untuk pembayaran

RUU yang memperbolehkan warga Ukraina untuk memiliki komoditas aset kripto tentu merupakan hal yang patut disyukuri, diapresiasi dan diacungi jempol. Sebab menurut Oscar, sebelum ada RUU ini, Ukraina tidak memiliki undang-undang apapun yang mengatur mengenai jual beli aset kripto, sehingga posisi kripto di Ukraina kurang begitu jelas.

"Dengan adanya Undang-undang tersebut, tentu jalannya akan seperti apa bisa menjadi lebih jelas. Tidak hanya itu, dengan adanya undang undang ini, akan menumbuhkan rasa percaya untuk berinvestasi aset kripto dan menyimpannya sebagai suatu komoditas karena sudah didukung secara legal oleh negara," kata Oscar. 

Pelegalan aset kripto di Ukraina tidak sama seperti apa yang dilakukan negara El Salvador yang melegalkan bitcoin sebagai mata uang. Tapi aset kripto di Ukraina hanya bertindak sebagai komoditi dan tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran atau pertukaran barang atau jasa sama seperti di Indonesia. "Karena hanya mata uang fiat saja yang bisa melakukan hal ini, dalam hal ini yang dimaksud adalah mata uang Hryvnia," ujar Oscar. 

Meski begitu sejumlah sentimen positif ini tidak membuat harga Bitcoin meningkat. Dalam tujuh hari, harga Bitcoin naik 1,82% di US$ 48.011 per BTC pada Jumat (17/9) pada pukul 00.16 WIB. 

Baca Juga: Ada akumulasi paus, harga Bitcoin terus menanjak tembus US$ 48.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×