kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank siap kucurkan kredit ke lembaga keuangan yang butuh dana


Jumat, 03 Agustus 2018 / 10:06 WIB
Bank siap kucurkan kredit ke lembaga keuangan yang butuh dana


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga keuangan tak selamanya memiliki banyak uang. Untuk itu, bank-bank mengincar lembaga keuangan yang membutuhkan modal melalui penyaluran kredit. Harapannya, sektor ini mampu meningkatkan kredit bank.

Saat ini, penyaluran kredit perbankan ke lembaga keuangan cukup memadai. Data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) menunjukkan, realisasi kredit perantara keuangan sebesar Rp 222,24 triliun per Mei 2018, atau tumbuh 11,38% dibandingkan Rp 199,52 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Porsi kredit ke sektor ini masih kecil yakni 4,5% terhadap total kredit bank sebesar Rp 4.930,48 triliun per Mei 2018

Sektor ini memiliki nilai kredit bermasalah sebesar Rp 3,65 triliun per Mei 2018, atau naik 47,41% dibandingkan posisi Rp 2,47 triliun pada Mei 2017. Sedangkan, dari sisi rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) sebesar 1,64% per Mei ini.

Bank Central Asia (BCA) misalnya, mencatat kredit ke sektor lembaga keuangan sebesar Rp 27 triliun per Juni 2018. Nah, BCA selektif dalam memberikan kredit ke lembaga keuangan. Misalnya, kredit diberikan kepada perusahaan jasa keuangan termasuk bank yang memiliki basis nasabah tidak dalam jangkauan BCA.

Selain itu, bank swasta buku IV ini juga memberikan pinjaman ke beberapa bank asing untuk mendukung pendanaan rupiah bank-bank tersebut. "Porsi kredit bank ke lembaga keuangan baru 5% terhadap total kredit," kata Jan Hendra, Sekretaris Korporasi BCA, kepada KONTAN, Kamis (2/8).

Dua bank swasta lain, Bank UOB Indonesia dan Bank Maybank Indonesia turut memberikan kredit sindikasi ke Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN). Nilai kredit ini cukup besar, yakni mencapai US$ 200 juta.

Sindikasi yang masuk kategori kredit ke lembaga keuangan ini mempunyai jangka waktu satu tahun. Anika Faisal, Direktur BTPN mengatakan, UOB Ltd sebagai mandated lead arranger dan bookrunner, sedangkan UOB Indonesia dan Maybank Indonesia sebagai mandated lead arrangers.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×