Bank CIMB Niaga (BNGA) Dapat Restu, WeChat Pay Siap Beroperasi Resmi di Indonesia
Kamis, 02 Januari 2020 | 08:49 WIB
ILUSTRASI. Operasi platform pembayaran dari China yaitu WeChat dan Alipay di pusat perbelanjaan di Jakarta. jika pada 1 Januari 2020 para penerbit uang elektronik asing belum bekerjasama dengan BUKU 4, maka operasinya akan dianggap ilegal. KONTAN/Muradi/2019/07/25
Reporter: Anggar Septiadi
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. WeChat Pay segera beroperasi secara resmi di Tanah Air.
Sebab, salah satu bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV yaitu PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) telah mengantongi izin kerja sama dengan penerbit uang elektronik asing asal China itu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.