kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45933,49   5,85   0.63%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Apexindo Duta Pratama (APEX) alokasikan belanja modal tidak beda jauh dari tahun lalu


Jumat, 26 Juli 2019 / 15:54 WIB
Apexindo Duta Pratama (APEX) alokasikan belanja modal tidak beda jauh dari tahun lalu


Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Apexindo Duta Pratama Tbk (APEX) mengungkapkan belanja modal alias capital expenditure (Capex) yang disiapkan tahun 2019 ini tidak jauh berbeda dengan tahun 2018. 

Berdasarkan catatan Kontan.co.id, pada tahun 2018 Apexindo menyiapkan capex sebesar US$ 14 juta. "Serapan sejauh ini cukup positif, kami alokasikan untuk alat kerja agar optimal," ujar Direktur Apexindo, Mahar Sembiring, Jumat (26/7)

Mahar memastikan tidak ada penambahan modal yang dilakukan, Perseroan lebih memilih fokus dalam mengoptimalkan penyerapan capex. Merujuk laporan keuangan tahunan 2018, Apexindo mencatatkan pendapatan sebesar US$ 91,61 juta atau meningkat 23% year on year (yoy) dimana pada tahun 2017 pendapatan yang diperoleh sebesar US$ 74,47 juta.

Sementara itu, Apexindo mencatatkan kerugian pada tahun 2018 sebesar US$ 103,80 juta atau meningkat 1.24% yoy dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya dimana perseroan merugi US$ 102,52 juta.

Lebih jauh Mahar menyebut Apexindo juga telah menyelesaikan permasalahan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). 

"Proposal perdamaian telah disahkan dan disetujui, saatnya implementasi proposal perdamaian tersebut termasuk di dalamnya pembayaran bunga dan kewajiban," jelas Mahar. Permasalahan ini sendiri telah rampung pada Mei lalu.

Sekadar mengingatkan, PKPU ini bermula saat PT Harco pada Jumat 8 Maret 2019 mendaftarkan gugatan PKPU terhadap Apexindo di PN Jakarta Pusat. Harco merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa sumber daya manusia sektor minyak dan gas (migas). Perusahaan ini telah lama menyediakan jasa SDM bagi Apexindo.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 55/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Jkt.Pst dengan nilai gugatan Rp 5,5 miliar.

Pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, hasil pemungutan suara (voting) proposal perdamaian Apexindo, mendapat persetujuan dari 100% suara kreditur separatis dan 99% suara kreditor konkuren. 

Kreditur konkuren Apexindo terdiri dari 325 perusahaan dengan nilai utang sekitar Rp 500 miliar. Sedangkan kreditur separatis Apexindo terdiri dari 11 perusahaan dengan total nilai utang Rp 5,2 triliun.

Dalam proposal perdamaiannya, Apexindo menawarkan penyelesaian utang terhadap kreditur konkuren melalui restrukturisasi utang dengan jangka waktu pembayaran, tergantung kategori. 

Kemudian, Apexindo juga menawarkan penyelesaian utang melalui restrukturisasi utang kepada kreditur separatis. Adapun kepada kreditur luar negeri, Apexindo menawarkan konversi utang menjadi obligasi wajib konversi atau mandatory convertible bond.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×